Tindak Lanjut Laporan 110 – Dugaan Pencurian oleh WNA di Sanur

Tindak Lanjut Laporan 110 – Dugaan Pencurian oleh WNA di Sanur

Denpasar, Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, seorang perempuan bernama Ibu Reta melaporkan adanya dugaan pencurian oleh seorang WNA yang menginap di hotel miliknya di Jl. Danau Tamblingan No. 42, Sanur.

Menanggapi laporan itu, Pawas AKP I Wayan Sudarsana bersama Padal AIPTU I Wayan Bawa dan personel Polsek Densel langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelapor telah diarahkan untuk membuat laporan resmi, dan tamu WNA yang dilaporkan turut dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polsek Densel dalam merespons cepat setiap laporan dari masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( ags )