Breaking News

Baru 10 Hari Bekerja, Pegawai Warteg di Denpasar Kabur Bawa Uang Rp5,5 Juta untuk Judi Online

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Surya indonesia.net –  9 Juni 2025 – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pegawai warung makan berinisial MAM (18), setelah nekat mencuri uang milik majikannya dan menggunakannya untuk bermain judi online. Pelaku ditangkap di sekitar Pantai Kuta, Kamis (5/6) dini hari.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit 2 Reskrim IPTU I Ketut Rudana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Nur Hidayati (28), pemilik Warteg Kharisma Bahari di Jalan Pulau Belitung No. 37, Pedungan, Denpasar Selatan.

Menurut laporan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (4/6) sekitar pukul 13.03 WITA. Pelaku yang baru bekerja sejak 26 Mei 2025 memanfaatkan kelengahan korban saat pergi ke kamar mandi dan membawa kabur sebuah tas selempang berisi uang tunai Rp5 juta serta uang hasil penjualan warung di laci senilai sekitar Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor sempat mengecek rekaman CCTV dan mendapati pelaku membawa kabur barang-barang tersebut, lalu kabur menggunakan kendaraan yang diduga dipesannya melalui aplikasi ojek online. Saat dihubungi, nomor ponsel pelaku sudah tidak aktif.

Berbekal informasi dari korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Pantai Kuta. Pelaku diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (5/6) sekitar pukul 04.00 WITA. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sisa hasil pencurian sebesar Rp35 ribu serta sebuah ponsel berisi bukti transaksi top up judi online.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena tergoda untuk bermain judi online. Uang hasil pencurian habis digunakan untuk berjudi dan semuanya kalah,” ujar IPTU Nur Habib.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku di jerat pasal 362 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB