Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang perempuan berinisial FR (17), terduga pelaku pencurian

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang perempuan berinisial FR (17), terduga pelaku pencurian uang tunai dalam bentuk mata uang asing dari kamar kos temannya di Jalan Gelogor Carik No. 704, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/6) pukul 19.00 WITA, Tim opsnal dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit 2 Reskrim IPTU I Ketut Rudana atas perintah Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus bermula pada Selasa (20/5) pukul 18.28 WITA saat korban Ayu Rahma Tiara (17) mendapati uang tunai dalam bentuk pecahan dolar AS, yuan, dan yen miliknya berkurang saat memeriksa tas di kamar kos. Beberapa lembar uang bahkan ditemukan tercecer di lantai. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan teman sekamar korban yang sudah meninggalkan kos. Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka dan mengamankannya di sebuah kos di kawasan Gelogor Carik. Saat penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu, dan aksesoris elektronik yang dibeli dari hasil penukaran uang curian.

Tersangka mengakui mengambil uang korban seorang diri lalu menukarkannya di money changer di wilayah Kuta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar sewa kos.

Akibat perbuatan tersangka mengambil uang milik korban berupa : 8 lembar pecahan 100 USD, 1 lembar 50 USD,1 lembar 10 USD, 10 lembar 1.000 Yuan, 1 lembar 10.000 Yen, Total kerugian korban di hitung dalam rupiah diperkirakan mencapai Rp19 juta.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.dan terhadap tersangka di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB