Breaking News

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya indonesia.net – Ditreskrimum Polda Bali pada tanggal 17 Mei 2025 menetapkan  kasus Tindak Pidana perlindungan pekerja migran  Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang terjadi di Terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dengan pelapor atas nama Putu Untariana , S H. Dan Kasus ini melibatkan beberapa individu yang diduga berperan dalam penyalahgunaan wewenang untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Serta perlindungan pekerja migran Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Tersangka, ( SHT) di kenakan Pasal tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dan pasal 121 Jo. 114  RI No 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dimana Kronologi kasus  Kasus ini melibatkan pekerja migran Indonesia atau. penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.  yang menjadi korban perdagangan orang dan penyalahgunaan wewenang di lakukan  oleh oknum yang berwenang yang tidak bertanggung jawab.

Tindakan yang telah di lakukan oleh pihak berwajib dari kepolisian polda Bali melalui Ditreskrimum sudah melakukan   penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini dan menetapkan. tersangka SHT sebagai pelaku utama pada kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penetapan ,  menetapkan sodara SHARIF HIDAYATULLOH Alamat Lombok Varat  ( NTB )sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

Dari penyidik Polda Bali  mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan jasa penempatan pekerja migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran terkait penyalahgunaan wewenang tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia kepada BP2MI dan kepolisian Polda Bali untuk segera ditindaklanjutinya .

( ags )

Berita Terkait

Polisi menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api
Bareskrim Polri Gerebek Gudang Diduga Markas Mafia BBM di Jember, 10 Orang Diamankan
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim
pengejaran dramatis yang melibatkan dua warga negara asing asal Rusia menggemparkan masyarakat Bangli,
Aksi Pencurian di Pemogan! Motor Beat Tak Dikunci Stang, Langsung Dibawa Kabur Pelaku
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
POLSEK UBUD BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI SEBUAH RESORT, PELAKU DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI
Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Modus Setrum di Denpasar Selatan Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48 WIB

Polisi menemukan fakta baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:47 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Diduga Markas Mafia BBM di Jember, 10 Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

pengejaran dramatis yang melibatkan dua warga negara asing asal Rusia menggemparkan masyarakat Bangli,

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:57 WIB

Aksi Pencurian di Pemogan! Motor Beat Tak Dikunci Stang, Langsung Dibawa Kabur Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:09 WIB

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

POLSEK UBUD BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI SEBUAH RESORT, PELAKU DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:35 WIB

Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Modus Setrum di Denpasar Selatan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB