Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Sesetan

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di kawasan Kuta.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Panit Opsnal IPTU I Ketut Rudana, setelah menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada 3 Maret 2025 di rumah kontrakan milik korban Tari Ardelia, warga Jalan Palapa VII No. 32 B, Sesetan. Sepeda motor milik korban jenis Honda PCX tahun 2022 raib ketika ditinggal tidur bersama saksi. Motor diketahui dicuri oleh tamu yang menginap di rumah korban, yaitu inisial IWS alias Katak, yang langsung menghilang dari lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya ditinggalkan di dashboard. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dengan dukungan Unit Opsnal Polsek Sukawati,” terang IPTU Rudana.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya, Nyoman S, seharga Rp 11.800.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan bukti rekening koran ATM BCA yang menunjukkan transaksi penjualan motor.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta, sesuai dengan harga kendaraan yang dicuri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka di persangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Kapolsek Denpasar Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Penindakan cepat dan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKP Agus Adi Apriyoga.

(.ags )

Berita Terkait

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar
Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.
Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul
Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:13 WIB

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:02 WIB

Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:37 WIB

Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru