Breaking News

Dua Pelaku Spesialis Bobol Kosan Asal Sumbawa Diamankan Polsek Kuta Selatan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bualu,Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan Dua pria asal Sumbawa, masing-masing berinisial MJ (50) dan UA (45), setelah membobol kamar kos di Jalan Pratama No. 57, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas dari Lapas Kerobokan pada tahun 2017.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah korban VAW (23), seorang wanita asal Makassar, melaporkan kehilangan barang-barang berharga miliknya pada 24 Mei 2025. Saat itu, korban baru kembali dari tempat kerja sekitar pukul 19.30 dan menemukan kamar kosnya dalam keadaan berantakan serta jendela yang sudah dirusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban langsung melapor setelah mendapati sejumlah barang berharganya raib, termasuk laptop Macbook Pro, iPad, tas, uang tunai Rp5 juta, serta perlengkapan pribadi lainnya,” kata Sukadi, Jumat (30/5).

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menemukan bahwa pelaku masuk ke kamar kos dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat berupa obeng dan linggis. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah tang, satu obeng, satu linggis, serta sebilah sangkur yang diduga dibawa untuk berjaga-jaga saat melakukan aksinya. “Dalam aksinya kedua pelaku menggunakan sajam jenis sangkur,” imbuhnya.

Kasi Humas menjelaskan, peran pelaku dibagi UA bertugas masuk ke kamar dan mengambil barang, sedangkan MJ menunggu di atas sepeda motor sebagai pengawas dan siap kabur bila situasi memburuk. Motor yang digunakan, Honda Vario 150 berpelat EA 6544 AI, turut diamankan sebagai barang bukti.

“Motif keduanya adalah karena kebutuhan ekonomi. Satu pelaku, UA, diketahui merupakan residivis kasus pencurian berat dan pernah ditahan di LP Kerobokan,” ujar Sukadi.

Lebih lanjut AKP Sukadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah aparat melacak mereka telah meninggalkan Bali menuju Pulau Lombok.

Tim gabungan akhirnya mengetahui keberadaan dua pelaku di wilayah Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, Kamis (29/5) subuh. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. “Karena itu, tim melakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya berhasil mengamankan keduanya,” kata Sukadi.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kos korban. Mereka kemudian diminta menunjukkan lokasi barang-barang hasil curian, yang kemudian berhasil disita dan diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta Selatan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.

( ags )

Berita Terkait

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar
Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.
Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul
Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 01:13 WIB

Aksi pencurian terjadi dan menyasak sekolahan SMPN 2 Denpasar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:02 WIB

Sabung Ayam Andongsari Diduga Beroperasi Lagi, Kapolsek Ambulu Bungkam; Kapolda Jatim dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:37 WIB

Residivis kasus pencurian,anak di bawah umur berulah kembali tanpa rasa jera.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru