Breaking News

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali mengungkap peredaran narkotika.

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AMS (36), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, berhasil diamankan pada Selasa, (20/5/25).

Penangkapan dilakukan secara bertahap di tiga lokasi berbeda, dimulai pukul 20.45 Wita. Di TKP pertama yang berada di pinggir Jalan Tukad Banyusari, Br. Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria pengendara sepeda motor. Saat diamankan, tersangka tengah menaruh sesuatu di pinggir jalan. Setelah digeledah, ditemukan tas selempang hitam berisi 90 butir tablet warna biru diduga ekstasi, dua paket kristal bening diduga sabu.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ponsel tersangka, sebelumnya pelaku sempet menempel sabu di lokasi kedua yang masih berada di Jalan Tukad Banyusari, ditemukan satu paket sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan berlanjut ke kamar kos pelaku di Jalan Gunung Lebah IV Gg. Sandat, Banjar Sari Bhuana, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, petugas menemukan 73 butir tablet warna biru diduga ekstasi dan perlengkapan lainnya yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu-sabu seberat total netto 91,61 gram dan ekstasi seberat 65,2 gram (total 163 butir)

Pelaku juga diketahui sebagai residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas pada tahun 2024 setelah menjalani hukuman selama 2 tahun. Dan Saat ini tersangka AMS beserta seluruh barang bukti diamankan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

( ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB