Safaga Indonesia yang menjadi tempat pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan

Safaga Indonesia yang menjadi tempat pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan

Kriminal42 Dilihat

Tabanan, Surya indonesia.net – Safaga Indonesia yang menjadi tempat pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali diduga menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 2 Miliar oleh dua orang terduga pelaku yang kini telah dilaporkan ke Polres Tabanan.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial IPSP yang tak lain merupakan pengajar atau instruktur PT Safaga Indonesia yang kemudian ditunjuk sebagai PIC atau koordinator dengan agency, namun kini telah mengundurkan diri.

Dan satu pria lain yang dilaporkan ke Polres Tabanan ialah pria asal Negara, Bali berinsial IBPW yang mengaku sebagai pilot maskapai ternama di Indonesia dan eks kapal pesiar.

IBPW memiliki beberapa nama lain seperti Bagus Rama, Pramana, Mr Boy hingga Mr Better dan memilik ID Crew serta seragam sebagai pilot maskapai ternama untuk meyakinkan korbannya, namun setelah dicek ke perusahaan maskapai ternyata tidak terdata sebagai pilot.

Safaga Indonesia beroperasi sejak tahun 2022 menjadi lembaga pelatihan untuk melatih serta membantu orang-orang Bali yang ingin bekerja di luar negeri khususnya kapal pesiar.

Singkat cerita, tahun 2024 lalu Safaga diperkenalkan kepada IBPW oleh salah satu staff senior IPSP tersebut untuk menghubungkan Safaga Indonesia dengan Agency perekrutan kapal pesiar di Jakarta.

“Proses perekrutan peserta didik Safaga berlangsung di fasilitasi oleh IBPW serta IPSP sebagai koordinator, hampir sebanyak 80 siswa kami yang telah diproses dan melakukan medical check up ke Jakarta,” ungkap Owner Safaga Indonesia, Ni Putu Eka Apriyanthi di Kubu Kopi, Denpasar, Bali, pada Selasa 20 Mei 2025.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima Polres Tabanan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim.

“Setelah kami cek memang benar ada laporan dari Safaga indonesia pada hari selasa tanggal 6 Mei 2025 terkait adanya dugaan peristiwa penipuan atau penggelapan dalam kerja sama kontrak agensi kapal pesiar,” ujar AKP Taufik.

“Dan untuk sementara kami masih melaksanakan penyelidikan denngan mengundang para saksi-saksi untuk kami mintai keterangan,” pungkasnya.

( ags )