Breaking News

Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian handphone milik seorang security

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian handphone milik seorang security yang bekerja di salah satu ruko Jalan Gatot Subroto dekat Simpang Pidada, Ubung, Denpasar Utara.

Awalnya pada hari Kamis 27 Pebruari 2025 korban saat itu berjaga di ruko tersebut, sekitar pukul 01.00 wita korban hendak rebahan dan menaruh kompek di sebelah tempat tidur, lanjut tanpa sengaja ketiduran, lantas korban terbangun pukul 02.30 wita. Dan baru sadar hp milik korban telah hilang, lantas kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

Berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya Pencurian Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP, ternyata benar telah terjadi Pencurian, Lanjut Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin IPTU KADEK ASTAWA BAGIA, S.H melaksanakan penyelidikan, dan didapat informasi ada masyarakat hendak menjual Hp bekas dan setelah dicek, ternyata Hp tersebut adalah barang yang hilang di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dilakukan intrograsi ternyata penjual HP tersebut mendapatkan dari seorang laki-laki yang menjualnya. Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku juga sedang menjalani proses hukum dengan kasus Pencurian yang ditangani Polsek Kuta. Barang bukti diamankan dan pelaku selanjutnya dilakukan proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui berkendara dari Jln Dewi Sri ke Jl Gatsu Denpasar Utara, setelah di tkp melihat korban yang sedang tidur, lanjut pelaku SYAHRUL ALFINO PUTRA menunggu di sepeda motor dan Pelaku KAILA KAIBUL IKLIL, turun mengendap ngendap mendatangi korban, dan mengambil tas yang berisi Hp dengan posisi tas di sebelah korban. Setelah mengambil tas tersebut, pelaku pergi ke Jln Mahendradata lalu mematikan Hp korban, dan keesokan harinya menjual Hp tersebut seharga 1 juta. Dengan pembagian masing masing Rp 500.000,00.

Pelaku mengakui juga sebelumnya telah melakukan pemjambretan di wilayah kuta sebanyak tiga kali.

Pelaku melakukan pencurian karena memenuhi biaya kebutuhan hidup.

( ags )

Berita Terkait

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.
Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.
Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:23 WIB

Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian tabung gas 3 kg

Berita Terbaru