Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian handphone milik seorang security yang bekerja di salah satu ruko Jalan Gatot Subroto dekat Simpang Pidada, Ubung, Denpasar Utara.
Awalnya pada hari Kamis 27 Pebruari 2025 korban saat itu berjaga di ruko tersebut, sekitar pukul 01.00 wita korban hendak rebahan dan menaruh kompek di sebelah tempat tidur, lanjut tanpa sengaja ketiduran, lantas korban terbangun pukul 02.30 wita. Dan baru sadar hp milik korban telah hilang, lantas kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.
Berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya Pencurian Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP, ternyata benar telah terjadi Pencurian, Lanjut Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin IPTU KADEK ASTAWA BAGIA, S.H melaksanakan penyelidikan, dan didapat informasi ada masyarakat hendak menjual Hp bekas dan setelah dicek, ternyata Hp tersebut adalah barang yang hilang di TKP.
Lanjut dilakukan intrograsi ternyata penjual HP tersebut mendapatkan dari seorang laki-laki yang menjualnya. Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku juga sedang menjalani proses hukum dengan kasus Pencurian yang ditangani Polsek Kuta. Barang bukti diamankan dan pelaku selanjutnya dilakukan proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui berkendara dari Jln Dewi Sri ke Jl Gatsu Denpasar Utara, setelah di tkp melihat korban yang sedang tidur, lanjut pelaku SYAHRUL ALFINO PUTRA menunggu di sepeda motor dan Pelaku KAILA KAIBUL IKLIL, turun mengendap ngendap mendatangi korban, dan mengambil tas yang berisi Hp dengan posisi tas di sebelah korban. Setelah mengambil tas tersebut, pelaku pergi ke Jln Mahendradata lalu mematikan Hp korban, dan keesokan harinya menjual Hp tersebut seharga 1 juta. Dengan pembagian masing masing Rp 500.000,00.
Pelaku mengakui juga sebelumnya telah melakukan pemjambretan di wilayah kuta sebanyak tiga kali.
Pelaku melakukan pencurian karena memenuhi biaya kebutuhan hidup.
( ags )