Breaking News

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua , Surya indonesia.net – Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo melaksanakan reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap Agnes G. Kasihiuw, bertempat di tiga titik lokasi kejadian perkara (TKP) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Ka Ops Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Waka Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa reposisi dan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Reposisi dan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengungkap fakta dan kronologi lengkap tindak pidana yang terjadi. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Papua, khususnya di Yahukimo,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Selasa (13/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya penegakan hukum ini dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Aparat akan terus bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tambahnya.

Reposisi dan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda: lokasi perencanaan aksi (TKP 1), tempat kejadian percobaan pembunuhan (TKP 2), dan lokasi perekaman video deklarasi (TKP 3).

Tersangka utama, Ivan Kabak, memerankan sendiri perannya selama reposisi. Sementara empat tersangka lainnya, Markus Helembo alias Bapak Simpan, Brutal Helembo, Vixon Suhun, dan Kiri Pahabol, diperankan oleh pemeran pengganti. Korban, Agnes G. Kasihiuw, turut diperankan oleh pemeran pengganti bersama keponakannya serta seorang warga sipil yang menolong korban saat kejadian.

Reposisi dan rekonstruksi diawali di TKP 1, yang berlokasi di Mapolres Yahukimo karena pertimbangan keamanan. Di lokasi ini diperagakan tiga adegan, termasuk pertemuan pelaku untuk merencanakan aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun aparat di jalur-jalur sepi.

Di TKP 2, yakni Jembatan Kali Wo, Perumahan Eselon IV, diperagakan 12 adegan. Adegan mencakup pengejaran terhadap korban, insiden jatuhnya korban dan keponakannya ke dalam kali saat menghindari penikaman, hingga proses pertolongan oleh warga sekitar.

Sementara di TKP 3, diperagakan tiga adegan yang menunjukkan proses perekaman video deklarasi oleh pelaku, pengiriman video kepada Markus Helembo, serta penghapusan rekaman oleh Ivan Kabak dari perangkat miliknya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka yakni Ivan Kabak telah berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, sementara empat orang lainnya telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung kelanjutan proses hukum. Ia juga menjelaskan bahwa TKP 1 dipindahkan ke Mapolres Yahukimo demi keamanan dan kelancaran proses reposisi dan rekonstruksi.

“Reposisi dan rekonstruksi ini diharapkan memperkuat alat bukti, membantu penyidikan, serta mendukung proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana serius yang mengancam keselamatan warga sipil di Yahukimo. Selanjutnya, akan digelar kembali proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tutupnya.

Polri melalui Satgas Damai Cartenz berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat Papua dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, serta menciptakan situasi kondusif yang mendukung terciptanya rasa aman dan damai di Bumi Cenderawasih.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Peduli Anggota, Dandim 0805/Ngawi Berikan Pengarahan Jam Komandan.

Senin, 20 Apr 2026 - 20:38 WIB

Serba-Serbi

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Senin, 20 Apr 2026 - 20:28 WIB