Breaking News

Berkas Dinyatakan Lengkap (P21) Oleh Kejari, Pemilik Restoran Panorama Resto & Cafe Sukabumi Hj. Evi H Memasuki Tahap 2

Senin, 28 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUKABUMI, SURYA INDONESIA, – Setelah Berkas Dinyatakan Lengkap (P-21) Oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Laporan Istri Ex-Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Alm. Nawir Anas Pemilik Restoran Panorama Resto & Cafe Sukabumi Hj. Evi H Memasuki Tahap 2.

Pengusaha Restoran Panorama Resto & Cafe Sukabumi yaitu Hj. Evi H yang menjadi korban atas dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial DAS yang berasal dari Nagrak Cibadak, Sukabumi telah memasuki tahap 2 setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Senin (28/04/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha sekaligus Istri Ex-Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang telah bekerja secara sigap dan profesional.

Menurut korban melalui penghitungan konsultan bangunan rumah, kerugian yang dialami nilainya sekitar Rp. 810.000.000,- (Delapan Ratus Sepuluh Juta Rupiah) dan Kerugian korban selain pembayaran terhadap pembangunan rumah.

Lebih lanjut, korban juga sudah membeli barang-barang seperti TV, Sofa, Kulkas, Lift, dan masih banyak lagi barang lainnya yang akhirnya harus disimpan di dalam gudang bahkan ada barang yang rusak karena terlalu lama disimpan di gudang dari tahun 2022 hingga saat ini, maka apabila dihitung secara keseluruhan maka nilai kerugian diatas 1 miliar rupiah.

“Berawal dari bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku yaitu saat memberitahukan kepada korban bahwa pembangunan rumah sudah mencapai 80% sehingga korban membayar pelunasan karena ingin rumahnya segera diselesaikan oleh pelaku, akan tetapi setelah dihitung kembali oleh konsultan bangunan rumah ternyata baru sekitar 55,48% yang dikerjakan oleh pelaku,” Ujar H. Evi

Sebelum korban akhirnya membuat laporan di Polres Sukabumi Kota, Korban sudah memberikan beberapa kali kesempatan kepada pelaku supaya pembangunan rumahnya diselesaikan.

Namun, pelaku tidak dapat menyelesaikan maka korban meminta uang dikembalikan dengan nilai yang sudah dihitung sebelumnya oleh konsultan bangunan rumah, karena sudah dibayar penuh (lunas).

Harapan korban semoga pelaku dapat dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia, supaya mendapatkan efek jera akibat perbuatannya dan tidak lagi memakan korban lainnya khususnya di wilayah sukabumi dan sekitarnya.

“Semoga dengan upaya hukum yang dilakukan korban saat ini dapat menjadi pelajaran bagi oknum kontraktor berinisial DAS, supaya tidak dapat bermain-main dalam melakukan pekerjaannya karena di negara kita ini tidak ada yang kebal hukum, pungkasnya,” Pungkasnya. (ardi)

 

Berita Terkait

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Polantas Menyapa di Blitar Kota Buktikan Pelayanan Humanis Tanpa Ribet
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Polantas Menyapa di Blitar Kota Buktikan Pelayanan Humanis Tanpa Ribet

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Warga Nikmati Pelayanan SIM dan Registrasi Motor Lebih Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

Senin, 20 Apr 2026 - 17:33 WIB