Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca libur Lebaran dan arus balik, jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sekaligus sambang ke pemukiman penduduk pendatang, khususnya di wilayah kos-kosan yang ada di wilayah hukum Polsek Dentim, Rabu (09/04/2025) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., dengan sasaran pemukiman kos-kosan di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada penghuni kos agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengimbau kepada para penduduk pendatang untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (TLD) di kantor desa atau kelurahan setempat sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan.
“Patroli ini merupakan upaya preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terlebih pasca libur Lebaran yang biasanya terjadi mobilitas penduduk, termasuk pendatang baru,” ujar Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.
Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan terjalin sinergitas antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Denpasar Timur.
( Ags )