Breaking News

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Setidaknya 200 lebih peserta meramaikan senam massal yang digagas Komunitas Senam Nusantara (KSN) DPW PKS Sumut di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025 menuju Sumut yang Bersih Narkoba (BERSINAR). Rabu, (2/7/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA, para coach dan peserta senam yg merupakan kader kader PKS.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Dr Hariyanto, LC, MA di sela-sela kegiatan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung aparat pemerintah dan penegak hukum seperti Poldasu untuk menjadikan Sumut BERSINAR (Bersih Narkoba). Sumut yang bersih dari narkoba harus jadi prioritas utama.

“Untuk itu Poldasu dan instansi terkait harus lebih semangat lagi memberantas narkoba,” jelas Hariyanto yang juga Ketua Ketua Dewan Syariat Wilayah (DSW) PKS Sumut.

PKS Sumut, sambung Hariyanto, komit dalam upaya memerangi narkoba. Komitmen itu ditunjukkan di Fraksi PKS Sumut setiap anggota dewan dan stafnya harus test urine.

“Karena kita juga ingin menunjukkan kita itu bersih dari narkoba,” jelasnya.

Dr Hariyanto mengapresiasi keberhasilan Poldasu dlm upaya pemberantasan narkoba dan berharapbagar Sumut tidak lagi menduduki peringkat pertama penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di Indonesia. Karena ini sangat memalukan sudah 5 tahun Sumut tetap berada di peringkat pertama.

“Harapannya Poldasu juga semakin melibatkan masyarakat dan bekerja keras agar Sumut benar-benar bersih dari Narkoba,” tukasnya.

Dr Hariyanto juga menegaskan perang terhadap narkoba tentunya semua pihak sepakat begitu juga dengan PKS.

Pihaknya juga menginstruksikan sampai ketingkat Kabupaten/Kota untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Selain itu, pihaknya juga sering turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba.

Selain senam, kegiatan juga dimeriahkan lucky draw dengan berbagai hadiah menarik antara lain, televisi, kipas angin, sembako dan rice cooker. (rizky zulainda)

Berita Terkait

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Tak Cukup Minta Maaf, AMI Tekan PKS Pecat Aboe Bakar ! Wajib Sujud Maaf ke Ulama Madura
GELAR RAZIA, RUTAN AMBON NIHIL NARKOBA DAN HP
Buntut Tudingan Narkoba terhadap Pesantren,Ketum AMI dan Gus Ghoiron Siap Pimpin Aksi Massa: Marwah Ulama Harga Mati
SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan
Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 18:39 WIB

Tak Cukup Minta Maaf, AMI Tekan PKS Pecat Aboe Bakar ! Wajib Sujud Maaf ke Ulama Madura

Selasa, 14 April 2026 - 13:46 WIB

GELAR RAZIA, RUTAN AMBON NIHIL NARKOBA DAN HP

Minggu, 12 April 2026 - 10:39 WIB

Buntut Tudingan Narkoba terhadap Pesantren,Ketum AMI dan Gus Ghoiron Siap Pimpin Aksi Massa: Marwah Ulama Harga Mati

Jumat, 10 April 2026 - 00:24 WIB

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

Kamis, 9 April 2026 - 10:55 WIB

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru