Polres Badung Berhasil Ungkap Jaringan pengedar Narkoba di Denpasar dan Badung

Polres Badung Berhasil Ungkap Jaringan pengedar Narkoba di Denpasar dan Badung

Kriminal133 Dilihat

Denpasar 18 Maret 2025 , Surya Indonesia.net – Polres Badung menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Denpasar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., didampingi oleh Wakapolres Badung, Kompol Taufan Risaldy, SIK, MH, Kasat Narkoba, AKP I Nyoman Sudarma, Kapolsek Petang, AKP I Nyoman Arnaya, SH, MH, dan Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Badung menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan dua orang pelaku, IGN DPP dan IGN B AJ. Kedua pelaku ditangkap di sebuah kos di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar Utara.

“Kami berhasil mengamankan IGN DPP dan IGN B AJ, serta barang bukti narkotika,” ujar Kapolres Badung.

Barang bukti yang ditemukan berupa:

– Sabu: 4,97 gram
– Ekstasi: 17 butir
– Kokain: 0,74 gram

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 12 ayat 1 dan pasal 14 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun penjara, serta denda sedikit-sedikitnya Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi gelap narkoba di seputaran Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung. Tim Sat Narkoba Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

Pada saat penangkapan, IGN DPP mengakui bahwa ia menerima barang narkotika dari IGN B AJ dan menyimpannya di dalam sepeda motor. Ia juga mengakui bahwa ia sering memberikan uang kepada IGN B AJ sebagai upah.

IGN B AJ kemudian ditangkap di dalam kosan di lantai 2, yang lokasinya sekitar 5 meter dari TKP penangkapan IGN DPP.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Badung,” ujar Kapolres Badung.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Badung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

( Ags )