Curi Ponsel Diwarung Ayam Bakar, Pelaku Diamankan Polsek Denpasar Barat

Curi Ponsel Diwarung Ayam Bakar, Pelaku Diamankan Polsek Denpasar Barat

Kriminal664 Dilihat

Denpasar, Surya indonesia.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel disebuah kamar didalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni 2 yang berlokasi di jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Berawal dari korban bernama M. Imam Arifin (20) yang tidur sendirian didalam kamar dan setelah terbangun mengetahui ponsel miliknya yang diletakkan diatas kasur telah hilang dicuri pada, Selasa (25/2/2025) jam 04.00 Wita. Menyadari hal itu korban kemudian segera melapor ke kantor Polsek Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan polisi bahwa telah terjadi Pencurian, selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit Opsnal Ipda. I Made Wicaksana S.H, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP tim segera melalukan profiling keberadaan pelaku dan Barang Bukti (BB), tim juga berhasil mengamankan pelaku EJP beserta BB di tempat kosnya di jalan Sutoyo Denpasar, Senin (17/3/2025) sekira pukul 04.00 Wita. Kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Denpasar Barat guna introgasi dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, Pelaku EJP mengambil ponsel dengan mudah, dengan cara masuk kedalam kamar yang tidak terkunci tanpa diketahui korban yang sedang tidur sendirian.

“Pelaku merupakan teman dari seorang karyawan diwarung Ayam Bakar Wo Ai Ni bernama Tomi dan selama ini sudah biasa bergaul dan tidur bangun dikamar tersebut”, jelasnya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyidikan lebih intensif”, imbuh Kapolsek.

( Ags )