Breaking News

Bantah Isu Pungli, PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Komitment berkontribusi dalam hal jasa tenaga kerja di tengah-tengah Masyarakat, PT. Wira Pradana Mukti (PT. WPM) hingga saat ini tetap diminati para pencari kerja dan menjadi Solusi.

Perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap eks personel keamanan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang ditempatkan di PT. Kinra KEK Sei Mangkei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Hingga saat ini, PT WPM belum melakukan pengambilalihan pekerjaan pengamanan di perusahaan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Jika ada pihak yang menuduh kami melakukan pungli, kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar isu yang mengaitkan tuduhan ini dengan PT. Kinra,” tegas Manager PT WPM, Junjungan Silalahi, SH, didampingi Tim Hukum Dr. Padriadi Wiharjokusumo, SS.,SH.,MH., Kukuh Derajat Takarub, S.H., M.H., M.Kn., dan Jordan Valentino, S.H., M.Kn., dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).

Sebagai perusahaan yang telah beroperasi secara nasional selama 24 tahun, PT. WPM memiliki izin resmi dan standar internasional yang ketat dalam menjalankan usahanya.

PT. WPM telah tersertifikasi oleh berbagai standar ISO, di antaranya:

ISO 37001 – Anti Bribery Management Systems (Sistem Manajemen Anti-Suap).
ISO 14001 – Environmental Management Standard (Standar Manajemen Lingkungan).
ISO 45001 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
ISO 9001 – Sistem Manajemen Mutu
Terkait dengan proses rekrutmen tenaga pengamanan.

Manajer PT WPM menjelaskan sistem seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami memiliki prosedur rekrutmen yang transparan, di mana calon personel harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, pemeriksaan fisik, kesehatan, mental ideologi, psikologi, serta pengetahuan umum dan khusus dalam bidang keamanan. Bahkan bagi yang belum memiliki sertifikasi Gada Pratama, kami membantu dalam pembiayaan pendidikan dasarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, PT. WPM telah mengikuti tender terbuka secara online bersama beberapa perusahaan lain. Dalam hasil tender tersebut, PT. WPM diumumkan sebagai pemenang.

Hal ini, menurut PT. WPM, mungkin menjadi pemicu keresahan bagi personel lama yang khawatir terhadap kelangsungan hubungan kerja mereka dengan vendor sebelumnya.

“Kami memahami bahwa banyak personel yang memiliki kedekatan dengan berbagai lapisan masyarakat. Namun, kami menegaskan bahwa rekrutmen kami dilakukan secara profesional dan terbuka untuk umum. Tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk bergabung. Kami juga tetap mengutamakan kearifan lokal dalam proses seleksi,” tambahnya.

Dalam proses rekrutmen, lanjut Junjungan, PT. WPM menyebarluaskan informasi melalui media nasional, lokal, media online, email, serta media sosial perusahaan.

Setiap individu yang berminat dapat mengikuti proses seleksi sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme dan integritas, PT. WPM menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak berdasar.

“Kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk menjaga nama baik perusahaan,” tukasnya.

Dengan pengalaman selama lebih dari dua dekade, PT. WPM terus berkomitmen untuk menyediakan tenaga kerja profesional di berbagai bidang, termasuk tenaga pengamanan, fasilitas layanan, pengemudi, mekanik, serta tenaga industri terlatih.

Dengan standar ISO yang ketat, PT. WPM memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang direkrut telah memenuhi standar profesionalisme, ketegasan, dan sikap humanis dalam menjalankan tugasnya. (Tim/Gib)

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik
Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:46 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Berita Terbaru