Breaking News

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Jum’at (25/10/2024).

Insiden pengeroyokan Korban, PM (45), warga Desa Banaran Kulon,yang melibatkan dua tersangka AY (22) dan DA (24), yang juga warga Dusun Tempuran ini terjadi pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, di Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon.

“Peristiwa ini sangat serius, kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan kejadian bermula saat korban sedang menghadiri acara pernikahan di Dusun Tempuran. Saat memarkir sepeda motor dan memainkan gas di pinggir lapangan, korban tiba-tiba diumpat oleh dua orang pelaku. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul serta membanting korban hingga tersungkur ke tanah.

Kapolsek Bagor, Iptu Sugino, S.H., menjelaskan kronologi lebih lanjut. Setelah korban jatuh, kedua pelaku terus menyerang, memukul bagian kepala, wajah, dan punggung korban berkali-kali.

“ Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis dan mata kiri, serta lebam di beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada 24 Oktober 2024,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bagor guna penanganan lebih lanjut. Kepada para tersengka dikenakan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun, atau lebih berat jika menyebabkan korban mengalami luka serius.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi pengeroyokan brutal di depan sebuah angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar, Kali ini Pendatang vs Pendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan
BNN dan Polisi bongkar sarang narkoba di kampung Bahari, Berhasil Ungkap 89 kg sabu dan 7 Pucuk senjata api.
Aksi Nekat Rampas Dompet di Pagi Hari, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Jalan Cokroaminoto
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL
Ultah Berujung Mandi Darah! Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Tamu Dikeroyok 20 Orang di Denpasar
Respon Cepat, Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Penganiayaan di Depan Wins Bar Medahan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:00 WIB

Aksi pengeroyokan brutal di depan sebuah angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar, Kali ini Pendatang vs Pendatang.

Minggu, 9 November 2025 - 07:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:23 WIB

BNN dan Polisi bongkar sarang narkoba di kampung Bahari, Berhasil Ungkap 89 kg sabu dan 7 Pucuk senjata api.

Jumat, 7 November 2025 - 03:01 WIB

Aksi Nekat Rampas Dompet di Pagi Hari, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Kamis, 6 November 2025 - 01:31 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Jalan Cokroaminoto

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 17:29 WIB

Ultah Berujung Mandi Darah! Gara-Gara Utang Rp2 Juta, Tamu Dikeroyok 20 Orang di Denpasar

Rabu, 5 November 2025 - 16:33 WIB

Respon Cepat, Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Penganiayaan di Depan Wins Bar Medahan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Selemadeg amankan Ibadah Minggu di Bajera Berjalan Khidmat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:14 WIB