Konferensi Pers Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Nganjuk

Konferensi Pers Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Nganjuk

Kriminal104 Dilihat

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa hasil operasi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 11 September hingga 22 September 2024 jika dibanding dengan tahun 2023 mengalami peningkatan.

Hal ini disampaikan AKBP Siswantoro dalam kegiatan Konferensi Pers bersama awak media, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

“Jika dibandingkan dengan hasil pada operasi yang sama tahun 2023, tahun ini mengalami peningkatan baik dari jumlah kasus yang diungkap maupun jumlah tersangka dan barang buktinya,” ujar AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro menambahkan peningkatan ini merupakan indikasi keberhasilan dari strategi yang diterapkan dalam operasi tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polres Nganjuk dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkoba di Kabupaten Nganjuk.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang mempermudah penindakan terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Nganjuk,” kata AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba, IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., mengungkapkan data perbandingan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut :
Jumlah Laporan Polisi 15 kasus dibanding 11 kasus.
Jumlah tersangka 18 orang dibanding 15 orang.
Jumlah barang bukti tahun 2024 : Ganja 2.81 gram, Shabu : 45.17 gram, Okerbaya : 13.055 butir pil Dobel L.
Jumlah barang bukti tahun 2023 : Ganja 36.00 gram, Shabu 7.27 gram, Okerbaya 12.555 butir pil Dobel L.

“Meskipun Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 telah usai, namun kami masih mempunyai kewajiban untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan dan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarin Orang (DPO) yang telah kami tetapkan,” tegas IPTU Heru.

IPTU Heru berharap agar operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, semakin waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

( Ags )