Breaking News

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Surya Indonesia.net – Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: Kep/299/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026, Hajar Dwi Nugroho dengan pangkat terakhir Bripka, yang bertugas sebagai Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian pada 28 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pelanggaran yang dilakukan tergolong berat dan dinilai tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan kepolisian yang menjunjung tinggi kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas dan konsisten. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap anggota yang tidak mampu menjaga kehormatan serta profesionalisme institusi harus menerima konsekuensi sesuai peraturan yang berlaku.

Keputusan ini juga menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, serta upaya institusi untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.

( red)

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru