Breaking News

Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang melakukan pencurian yang Viral terekam kamera CCTV

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang bernama Muchammad Syahroni (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang dibeberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol. Herson Djuanda, S.H. pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral dimedia sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan mekar II blok C IV A no 21 pemogan Denpasar Selatan, peristiwa ini ketahui pada Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.

Korban berinisial IGNW (39) saat kejadin sekitar pukul 05.30 wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakan didepan kamar kos, korban juga sempet menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga di ambil pelaku. Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah ke dua kalinya sebelumnya telah terjadi pada hari Jumat 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal reskrim Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Panit 2 Reskrim Ipda I Made Mediana Dwyja, S.H., M.H. langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, diperoleh informasi pelaku tinggal disekitar TKP.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya dan melakukan aksi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali disekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa pasang sepatu, diantaranya 1 (satu) pasang sepatu merk Nineten, 1 (satu) pasang sepatu merk New balance, 1 Buah Kipas Angin warna kuning bentuk minion milik korban dengan kerugian sebesar 2.7 juta

Terhadap pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB