Breaking News

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Februari 2026, Surya Indonesia.net — Peribahasa “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” tampaknya harus diperbarui menjadi “sepandai-pandainya bandar menyuap, akhirnya kena tembak di kaki juga.”

​Aksi kejar-kejaran ala film laga benar-benar terjadi di perairan Sumatra Utara. Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam situasi dramatis: saat kapal yang ditumpanginya hampir sampai ke perairan Malaysia, Kamis (26/2/2026) sore .

Ya, hampir. Kalau terlambat 10 menit, mungkin Ko Erwin sudah bisa selfie sambil ngopi di negeri jiran. Tapi nasib berkata lain. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC sukses mencegatnya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika pelariannya tinggal selangkah lagi menuju Malaysia lewat jalur ilegal .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membeberkan kisah pelarian yang penuh intrik ini. Semuanya bermula saat tim melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga membantu buron. Nama pertama yang terendus adalah Akhsan Al Fadhli alias Genda, yang membantu pergerakan Erwin menuju Tanjung Balai .

Dari Genda, pengembangan berlanjut ke Rusdianto alias Kumis, fasilitator penyeberangan yang dihubungi seseorang misterius berjuluk “The Doctor” untuk menyiapkan kapal. Rusdianto kemudian menghubungi Rahmat, si penyedia kapal. Ia bahkan mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan dan membayar biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat . Murah banget untuk ukuran menyelamatkan diri dari hukuman mati, ya?

“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta,” ungkap Brigjen Eko .

Tim yang sudah memantau pergerakan kapal pun bergerak cepat. Begitu tahu kapal sudah berangkat dan Erwin hampir mencapai perairan Malaysia, pengejaran dilakukan.

Nah, bagian ini yang seru. Saat akan ditangkap, Ko Erwin ternyata tidak serta-merta mengangkat tangan. Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol. Kevin Leleury mengakui bahwa buronan ini sempat melawan petugas .

“Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani,” ucap Kevin di Tangerang, Jumat (27/2/2026) .

Akibat perlawanan itu, penyidik memberikan “tindakan tegas terukur” berupa tembakan di kaki. Alhasil, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang, Ko Erwin terlihat duduk di kursi roda dengan kaki terluka, tangan diborgol, dan wajah pasrah . Dari balik kaos abu-abunya, ia hanya terdiam saat awak media melontarkan pertanyaan .

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup menarik yaitu uang tunai Rp4,8 juta, uang tunai 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, dan satu unit HP Samsung . Lumayan, setidaknya untuk modal hidup di sel sambil nunggu proses hukum.

Ko Erwin bukan bandar kelas teri. Ia adalah pemasok sabu yang diduga menyetor uang Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro . Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025 melalui anak buahnya, AKP Malaungi, selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota .

Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan, AKP Malaungi mengaku kenal dengan Ko Erwin setelah bandar ini memberinya sabu 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025. Pemberian itu disebut sebagai tindak lanjut suap Rp1 miliar yang bertujuan membantu Malaungi membelikan mobil Alphard seharga Rp1,8 miliar untuk sang atasan . Biar ganteng pas patroli, kali ya?

Kini, Ko Erwin resmi mendekam di Rutan Bareskrim Polri, ditemani kursi roda dan kenangan pahit tentang pelarian yang gagal. Sementara itu, dua orang pembantunya Genda dan Rusdianto juga ikut diamankan. Mereka semua sekarang punya waktu luang cukup panjang untuk memikirkan ulang pilihan karier masing-masing.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru