Breaking News

Cegah Curat, Curas, Curanmor UKL Polsek Mengwi Gelar Blue Light Patrol

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Perwira pengawas Ipda I Made Rawandana memimpin langsung pelaksanaan kegiatan blue light patrol di daerah hukum polsek mengwi. Selasa (18/6/2024) pukul 23.45 wita

Kegiatan blue light patrol ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Dalam kegiatan blue light patrol ini perwira pengawas polsek mengwi melibatkan unit kecil lengkap (UKL) dengan menggunakan kendaraan kijang 910

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda I Made Rawandana mengatakan blue light patrol sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang terjadi di daerah hukum polsek mengwi

“Dengan hadirnya kita ditengah masyarakat maka akan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas”, ucapnya

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengatakan polsek mengwi terus melaksanakan upaya-upaya preventif dalam menjaga kamtibmas baik dalam bentuk patroli maupun dialogis dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. (19/6). ( Ag )

Berita Terkait

Anak Ungkap Ketidakadilan, Orang Tua Ditangkap dengan Tuduhan Bandar di Pasuruan
Polantas Menyapa Ramadhan Samsat Blitar Kota Layanan Kilat Bernuansa Muslim
Adanya Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri
Gurihnya Opor dan Hangatnya Senyum Polisi, Inovasi Pelayanan SIM di Samsat Blitar Kota saat Ramadhan 1447H
Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan
Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:09 WIB

Anak Ungkap Ketidakadilan, Orang Tua Ditangkap dengan Tuduhan Bandar di Pasuruan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:54 WIB

Polantas Menyapa Ramadhan Samsat Blitar Kota Layanan Kilat Bernuansa Muslim

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:26 WIB

Adanya Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:17 WIB

Gurihnya Opor dan Hangatnya Senyum Polisi, Inovasi Pelayanan SIM di Samsat Blitar Kota saat Ramadhan 1447H

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:21 WIB

Ramah dan Religi, Inovasi Polantas Samsat Blitar Kota di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:16 WIB

Tegaskan Tak Pernah Dimintai Konfimasi Media Online, Tiga Warga Blitar Datangi BNNK Guna Klarifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:08 WIB

BNNK Kanigoro Blitar Bantah Pemberitaan Pungli, “Itu Hoaks dan Fitnah Keji !”

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB

Serba-Serbi

Polisi Sambangi Rumah Ditinggal para pemudik

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:14 WIB