Breaking News

Residivis Narkoba asal Bali Ajak Istri Mencuri 7 Kali di Badung, Modusnya Tak Disangka Korban

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Pernah merasakan kurungan jeruji besi tak juga membuat kapok lelaki asal Bali bernama Komang Krisnadana, 41. Pria itu nekat berbuat kejahatan lagi dengan mencuri di tujuh lokasi berbeda, daerah Badung dan Denpasar. Mirisnya, ia mengikutsertakan istrinya Dora Natalina, 40, dalam beraksi.

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut pun telah berhasil diringkus oleh aparat Polsek Mengwi pada Jumat (23/6). Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan Ary Muhammad Fitraya, 27. Pada Minggu (19/6), sekitar pukul 19.15, kedua pelaku datang ke Bakti Karya Elektrik, Jalan Bypass Munggu, Mengwi.

“Mereka awalnya berbelanja seperti pelanggan pada umumnya,” ujar Darsana, Minggu (25/6). Pelaku perempuan berbelanja dan menyibukkan korban, sementara suaminya berdiam diri di tangga. Saat korban sibuk tersebut, pelaku memanfaatkan untuk mengambil dua karung yang masing masing berisi lima rol kabel NYM ukuran 2 x 1,5 merek extrana di depan toko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ary baru menyadari tokonya kemalingan setelah pasutri asal Denpasar Timur itu pergi. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan segera melapor. Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melaksanakan penyelidikan. Hasilnya ciri-ciri pelaku diketahui sesuai dengan residivis narkoba yang divonis tiga bulan penjara pada 2003 yakni Krisnadana.

Akhirnya, aparat dapat meringkus Krisnadana dan istrinya di kos kawasan Peguyangan, Denpasar Utara pada Jumat (23/6), pukul 11.30. Polisi juga dapat menyita barang bukti uang Rp 2,25 juta hasil penjuakan kabel yang dicuri. “Dalam pemeriksaan, diketahui kalau pasangan ini sudah sering kali beraksi lintas kabupaten, mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Adapun menurut pengakuan duo garing ini, mereka pernah mencuri di Jalan Setia Budi Denpasar, Jalan Bypass Munggu, Sibangkaja Abiansemal, Canggu Kuta Utara, depan Kantor desa Munggu, Banjar Pemaron Munggu, serta Canggu Kuta Utara. Mereka menyasar toko alat alat listrik dan tabung gas elpiji. Atas perbuatannya, Krisnadana dan Dora disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.( Agung )

 

Berita Terkait

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Berita Terbaru