Breaking News

Pembunuhan di Pantai Double Six; Tersangka dan Korban Tinggal di Rumah Kost yang Sama

Senin, 26 Juni 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Tersangka kasus pembunuhan di Pantai Double Six Legian, Kuta, Badung Bali pada Sabtu (24/6), Marianus Garu alias Bryan, 28, mengaku sempat menolong korban, Astuti, 38. Sayang, usahanya tak membuahkan hasil.

Menurut pengakuan pria asal Pria asal Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur, tersebut, dirinya merasa iba dan masih sempat mengajak Astuti ke bibir pantai untuk membersihkan lukanya. Menariknya, keduanya tinggal dalam satu rumah kos tapi beda kamar.

Sayangnya, wanita  Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) itu tumbang dan nyawanya tak tertolong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian , pelaku membuang senjatanya di pasir dan meninggalkan korban begitu saja. Sampai akhirnya, mayat wanita itu ditemukan oleh pengunjung pantai pada pagi harinya dengan kondisi mengenaskan setengah telanjang.

Tim Gabungan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar lantas mendatangi TKP untuk penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, didapati ciri-ciri dari pelaku seorang laki-laki umur sekitar 25-30 tahun. Didapatkan pula keterangan bahwa sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan Bryan.

Dari petunjuk tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pria sadis itu dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di dalam kios bersama temannya, yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari TKP.

“Kami juga mengamankan barang bukti sepasang sandal berisi bercak darah, sebuah kaos berwarna putih dengan bercak darah, serta celana warna hitam dengan bercak darah, untuk senjata masih kami cari,” Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.

Dalam pemeriksaan, Bryan mengakui dirinya dan korban adalah teman yang tinggal di satu kos di Legian, namun beda kamar. Pria itu menyatakan dirinya memiliki rasa suka terhadap Astuti, tapi belum pernah mengungkapkannya. Lantaran dihina dengan kata kasar oleh korban, membuatnya tak bisa mengontrol emosi sampai akhirnya menghabisi wanita itu.

Kepolisian pun kini tengah mendalami mengapa korban ditemukan hanya memakai baju, bh dan celana dalam. Pihaknya sedang menunggu izin dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi, guna mengetahui apakah ada unsur pemerkosaan atau tidak. Sementara, Bryan disangkakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara”. ( Agung )

Berita Terkait

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.
Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia
Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar
Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:29 WIB

Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Berita Terbaru