Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 17:55 WIB
Jakarta,Surya indonesia.net — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam
Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 17:50 WIB
Bangli, Surya indonesia.net – Keputusan lantaran 20 tahun tak memiliki keturunan pasca menikah, seorang pria berinisial TDP (49) akhirnya memilih aksi nekat dengan melakukan
Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 17:23 WIB
Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam rangka mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim)
Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 17:19 WIB
Denpasar,Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Barat mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari, (25/5/25), sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Imam
Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 17:13 WIB
Bali , Surya indonesia.net – Saat Konferensi Pers di depan para awak media bertempat di Loby Mapolda Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya
Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 16:59 WIB
Denpasar , Surya indonesia.net – Situasi padat di pagi hari berubah jadi mencekam di simpang empat Mahendradata–Teuku Umar Barat, Denpasar Barat. Seorang pria lansia,
Kriminal | Senin, 26 Mei 2025 - 14:53 WIB
Bangli , Surya indonesia.net – pada kesempatan hari ini tanggal.26/05/2025 kami dari Polres Bangli ingin menyampaikan Rilis berkaitan dengan pengungkapan kasus pencurian di mana
Kriminal | Minggu, 25 Mei 2025 - 21:14 WIB
Badung , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan sepasang suami istri di simpang Dewa Ruci yang terjadi pada
Hukum | Kriminal | Peristiwa | Minggu, 25 Mei 2025 - 17:00 WIB
MEDAN, SURYA INDONESIA, – Kehebohan melanda publik Medan menyusul beredarnya informasi diduga menyesatkan di akun TikTok atas nama Joshua Simatupang 02. Akun tersebut
Kriminal | Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:07 WIB
Denpasar , Surya indonesia.net – Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial FO (34), ditangkap polisi. Pria asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu