Breaking News

satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Surya Indonesia.net – Polisi membongkar jaringan peredaran obat keras dan narkotika di wilayah hukum Blitar. Dalam operasi penindakan yang digelar selama Oktober–November 2025, satuan reserse narkoba (satreskoba) menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Wakapolres Blitar Kompol Subiyantana menjelaskan, salah satu tersangka menjadi perhatian karena statusnya sebagai residivis kasus narkotika. Tersangka berinisial AJR baru bebas dari penjara pada akhir November. Namun, bukannya bertaubat, AJR malah mengulangi perbuatannya kembali dan ditangkap pada awal Desember dengan dugaan mengedarkan sabu.

“Pelaku berusia 22 tahun. Dari penangkapan AJR, kami menyita barang bukti sabu-sabu sebesar 0,38 gram,” jelasnya, kemarin (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka AJR masih aktif menggunakan sabu dalam aktivitas sehari-hari. Dia beralasan mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah semangat dalam bekerja. “Ya, dia mengaku mengonsumsi barang tersebut sebanyak lima kali sebagai doping saat bekerja. Dia sebelumnya ditangkap pada 2022 dan bebas pada 30 Oktober 2025,” ungkapnya.

Selain AJR, polisi juga membekuk enam tersangka lainnya di sejumlah lokasi berbeda di Blitar. Mereka ada yang ditangkap di wilayah Kecamatan Kanigoro, Sanankulon, dan Garum. Mereka berinisial BA alias Ganong, 43; RDP alias Siblack, 22; ERP, 23; AJRJ, 22; FTTV alias Kancil, 26; dan FR, 21.

( red)

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB