Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Selasa 23 Desember 2025; Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan menindaklanjuti perintah Kapolsek Kerambitan AKP PUTU BUDIAWAN untuk menghimbau warga binaan terkait penggunaan KembangApi dan Miras menjelang perayaan Tahun Baru 2026 di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita s/d 12.00 wita, Kapolsek Kerambitan AKP PUTU BUDIAWAN memerintahkan Personel Bhabinkamtibmas agar memberi himbauan kepada warga di Desa Binaan masing-masing sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Dalam kegiatan tersebut Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan menyambangi warga di Desa Binaan khususnya anak-anak muda menghimbau agar membatasi atau mengurangi penggunaan Kembang Api dan Minuman Keras / Minuman Beralkohol dalam menyambut perayaan Tahun Baru 2026, demi keamanan dan kenyamanan serta terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan mengungkapkan bahwa melalui himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Kerambitan tersebut merupakan upaya untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru 2026, yang mana menjadi harapan bersama, dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 agar berjalan dengan aman dan lancar khususnya di Daeeah Hukum Polsek Kerambitan.
( red)





















