Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Samapta Polres Blitar Kota menunjukkan ketajaman dan kecepatan dalam mengiris jaringan perjudian ilegal, petugas menggempur dan membongkar paksa sebuah lokasi judi sabung ayam yang beroperasi di wilayah Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok. Operasi ini bukan sekadar serbuan spontan, melainkan buah dari pengembangan intelijen dan pengawasan intensif terhadap aktivitas gelap yang menggerogoti ketertiban masyarakat.
Dibawah pimpinan langsung Kasat Samapta, Akp Agus Riyanto, tim bergerak cepat dan tepat menuju lokasi yang telah teridentifikasi sebagai sarang judi. Kedatangan petugas langsung menciptakan kepanikan. Puluhan orang yang tengah asyik bertaruh langsung bercerai-berai, berusaha menyelamatkan diri dan menghindari jerat hukum. Namun, kelincahan dan strategi tim Samapta berhasil mengamankan lokasi, mencegah peluang para pelaku untuk menghancurkan bukti.
Kasi humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan. “Polres Blitar Kota memiliki komitmen teguh menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Aktivitas judi, apapun bentuknya, tidak kita tolerir. Judi sabung ayam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ketertiban sosial, menggerogoti ekonomi keluarga, dan menimbulkan penderitaan pada hewan yang dipaksa bertarung hingga terluka atau tewas,” ujarnya senin (22/12).
Pernyataan tersebut diperkuat dengan tekad operasional yang nyata. “pembongkaran arena sabung ayam ini membuktikan keseriusan kami. Kami bekerja berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan intelijen mandiri. Polisi tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu para bandar dan pengelola judi, dimanapun mereka bersembunyi, termasuk di wilayah pedesaan yang selama ini mungkin dianggap ‘aman’ dari pengawasan. Tidak ada ruang aman untuk kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.”tegas Samsul.





















