Breaking News

Polres Blitar Kota Gempur dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam wilayah Ponggok

Senin, 22 Desember 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Samapta Polres Blitar Kota menunjukkan ketajaman dan kecepatan dalam mengiris jaringan perjudian ilegal, petugas menggempur dan membongkar paksa sebuah lokasi judi sabung ayam yang beroperasi di wilayah Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok. Operasi ini bukan sekadar serbuan spontan, melainkan buah dari pengembangan intelijen dan pengawasan intensif terhadap aktivitas gelap yang menggerogoti ketertiban masyarakat.

Dibawah pimpinan langsung Kasat Samapta, Akp Agus Riyanto, tim bergerak cepat dan tepat menuju lokasi yang telah teridentifikasi sebagai sarang judi. Kedatangan petugas langsung menciptakan kepanikan. Puluhan orang yang tengah asyik bertaruh langsung bercerai-berai, berusaha menyelamatkan diri dan menghindari jerat hukum. Namun, kelincahan dan strategi tim Samapta berhasil mengamankan lokasi, mencegah peluang para pelaku untuk menghancurkan bukti.

Kasi humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan. “Polres Blitar Kota memiliki komitmen teguh menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Aktivitas judi, apapun bentuknya, tidak kita tolerir. Judi sabung ayam ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merusak ketertiban sosial, menggerogoti ekonomi keluarga, dan menimbulkan penderitaan pada hewan yang dipaksa bertarung hingga terluka atau tewas,” ujarnya senin (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut diperkuat dengan tekad operasional yang nyata. “pembongkaran arena sabung ayam ini membuktikan keseriusan kami. Kami bekerja berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan intelijen mandiri. Polisi tidak akan berhenti. Kami akan terus memburu para bandar dan pengelola judi, dimanapun mereka bersembunyi, termasuk di wilayah pedesaan yang selama ini mungkin dianggap ‘aman’ dari pengawasan. Tidak ada ruang aman untuk kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.”tegas Samsul.

 

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB