Suryaindonesia.net || Surabaya, 28 Mei 2026 – Syaiful Anam (22), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (27/5). Dalam laporannya yang tercatat dengan nomor LP/B/167/V/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, Syaiful mengaku menjadi korban kekerasan saat berada di lingkungan majelis dzikir.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia sedang berada di lokasi majelis dzikir, tiba-tiba dikeroyok oleh sejumlah orang yang tidak dikenalnya. Para pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik, memukul dan menendang tubuh korban tanpa alasan yang jelas. Akibat peristiwa tersebut, Syaiful mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, terutama di bahu dan punggung, serta merasakan nyeri hebat.
Saya sedang duduk dan beribadah bersama warga lain, tiba-tiba ada sekelompok orang mendatangi dan langsung memukul. Saya tidak tahu siapa mereka dan apa alasannya. Saya berusaha menghindar tapi jumlah mereka lebih banyak,” ungkap Syaiful saat memberikan keterangan di kantor polisi.
Peristiwa ini dilaporkan ke pihak berwajib pada hari yang sama, pukul 18.00 WIB. Dalam berkas laporan yang diterbitkan pihak kepolisian, tindakan pelaku diduga melanggar pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana, jo pasal 80 ayat (1) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, karena korban saat kejadian berusia di bawah 23 tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum. Tim penyidik sedang mengumpulkan bukti, keterangan saksi, dan rekaman kejadian untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik peristiwa ini,” ujar Aiptu Bambang S., perwira yang menandatangani surat tanda penerimaan laporan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menangkap satu pun pelaku. Syaiful berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di tempat ibadah atau kegiatan keagamaan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan damai bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau saksi mata atau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan.
(Redho)

























