Breaking News

Polantas Menyapa Blitar Kota Bawa pesan Penting Jelang Operasi Lilin Semeru

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satlantas Polres Blitar Kota melalui “Polantas Menyapa” berikan dua pesan utama bagi masyarakat. Pertama, mereka memperpanjang pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) hingga 31 Desember 2025. Kedua, polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menjaga keselamatan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Program ini memberikan kemudahan nyata bagi pemilik kendaraan. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih longgar mengurus administrasi kendaraan tanpa beban pajak BBN. Petugas secara aktif mendatangi warga untuk menyampaikan informasi ini langsung.

Selain informasi perpanjangan, petugas bidang pelayanan Satpas dan Samsat juga memberikan penjelasan komprehensif. Mereka memaparkan tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di KB Samsat dan Satpas Polres Blitar Kota. Sosialisasi ini bertujuan meminimalisir kebingungan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menegaskan komitmen institusi dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Program perpanjangan pembebasan BBN KB ini bentuk nyata kepedulian Polri terhadap ekonomi masyarakat. Kami mendorong warga segera manfaatkan momen ini untuk memperbarui administrasi kendaraannya,” ujar Iptu Samsul Anwar, Kamis (18/12).

“Secara paralel, keselamatan berlalu lintas tetap menjadi prioritas mutlak. Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami tidak hanya menyampaikan kemudahan administrasi, tetapi juga menanamkan budaya tertib lalu lintas sebagai persiapan menyambut Operasi Lilin Semeru 2025,” tambahnya

Berita Terkait

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:01 WIB

Korban Penganiayaan di Majelis Dzikir Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak  

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WIB

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB