Breaking News

Polantas Menyapa Blitar Kota Bawa pesan Penting Jelang Operasi Lilin Semeru

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Satlantas Polres Blitar Kota melalui “Polantas Menyapa” berikan dua pesan utama bagi masyarakat. Pertama, mereka memperpanjang pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) hingga 31 Desember 2025. Kedua, polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk menjaga keselamatan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Program ini memberikan kemudahan nyata bagi pemilik kendaraan. Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih longgar mengurus administrasi kendaraan tanpa beban pajak BBN. Petugas secara aktif mendatangi warga untuk menyampaikan informasi ini langsung.

Selain informasi perpanjangan, petugas bidang pelayanan Satpas dan Samsat juga memberikan penjelasan komprehensif. Mereka memaparkan tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di KB Samsat dan Satpas Polres Blitar Kota. Sosialisasi ini bertujuan meminimalisir kebingungan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menegaskan komitmen institusi dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Program perpanjangan pembebasan BBN KB ini bentuk nyata kepedulian Polri terhadap ekonomi masyarakat. Kami mendorong warga segera manfaatkan momen ini untuk memperbarui administrasi kendaraannya,” ujar Iptu Samsul Anwar, Kamis (18/12).

“Secara paralel, keselamatan berlalu lintas tetap menjadi prioritas mutlak. Melalui ‘Polantas Menyapa’, kami tidak hanya menyampaikan kemudahan administrasi, tetapi juga menanamkan budaya tertib lalu lintas sebagai persiapan menyambut Operasi Lilin Semeru 2025,” tambahnya

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI
Dari STNK Hingga Diskon Pajak, Polantas Blitar Kota ‘Menyapa’ Warga Jelang Operasi Lilin

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:29 WIB

Polantas Menyapa Blitar Kota Bawa pesan Penting Jelang Operasi Lilin Semeru

Senin, 15 Desember 2025 - 08:52 WIB

Polantas Menyapa, Pajak Balik Nama Kendaraan di Blitar Kota Dibebaskan hingga Akhir 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 07:57 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:54 WIB

Zebra 2025 di Depan Mata, Satlantas Blitar Kota Gencar Polantas Menyapa

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:29 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:35 WIB

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB