Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Senin 08 Desember 2025; Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I GST. MD. ARIMANTA bersama 4 Personil Piket Fungsi Melaksanakan Blue Light Patrol pada Obyek vital, tempat keramaian dan perbelanjaan di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dimulai Pukul 20.30 s/d 22.30 Wita. Blue Light Patrol yaitu patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru bertujuan mencegah terjadinya tidak kejahatan atau agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan. Patroli difokuskan pada ruas jalan utama Denpasar-Gilimanuk, Obyek vital, tempat keramaian dan tempat perbelanjaan.
Selain itu Polsek Kerambitan laksanakan kegiatan Patroli Dialogis menjalin komunikasi secara langsung yang bertujuan membangun hubungan yang erat antara Polri dengan Masyarakat. Selama patroli dapat berjalan aman dan lancar tidak ditemukan kejahatan dan pelanggaran.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol secara rutin dilaksanakan sesuai dengan route atau barcode yang telah ditentukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga patroli blue light benar-benar efektif dan berhasil dalam mencegah tindak kejahatan ataupun pelanggaran.
( red)





















