Bali, Surya Indonesia.net – Direktorat Lalulintas Polda Bali melalui Kasubdit Gakkum AKBP Satrio Prayono, S.I.K., M.I.K., himbau masyarakat agar wapada terhadap penipuan yang mengatasnamakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), senin 8/12/2025.
AKBP Satrio menyampaikan dengan berlakunya tilang elektronik / ETLE di Indonesia tentunya hal tersebut dapat disalahgunakan untuk mencari keuntungan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dimana saat ini banyak beredar pesan melalui WhatsApp (WA), SMS, maupun media sosial yang berisi Link dan mengaku sebagai surat tilang elektronik / ETLE.

Terkait hal tersebut kami jajaran Ditlantas Polda Bali menghimbau agar masyarakat waspada, tidak mudah percaya dengan Link tersebut dan kami pastikan itu Link tilang ETLE palsu.
Untuk menghindari penipuan tilang elektronik penting diketahui oleh masyarakat bahwa:
*Surat konfirmasi pelanggaran Lalulintas hanya dikirim melalui situs resmi ETLE dan bukan dari nomor HP/Tlp pribadi.
*Cek informasi resmi hanya melalui Website resmi ETLE Nasional dan Akun resmi Kepolisian
Modus penipuan yang perlu diketahui :
1.ETLE tidak pernah mengirimkan Link pembayaran melalui pesan pribadi baik WA maupun SMS ataupun lainnya.
2.Abaikan / Jangan pernah mengklik Link yang mencurigakan, apalagi jika meminta data pribadi, OTP, atau pembayaran langsung.
3.Jika menerima pesan mencurigakan agar diabaikan dan jangan disebarkan.
4.Jika ragu-ragu / ingin kejelasan terkait ETLE segera konfirmasi kekantor Ditlantas Polda Bali Subdit Gakkum atau Cek informasi resmi hanya melalui Website resmi ETLE Nasional dan Akun resmi Kepolisian
Mari bersama-sama kita cegah penipuan digital khususnya tilang elektronik / ETLE, bantu sebarkan himbauan ini kepada sanak saudara kita sehingga kita semua paham dan terhindar dari penipuan tilang elektronik / ETLE tersebut, terimakasih ucap Kasubdit Gakkum.
( red)





















