Breaking News

Tamu Tak Diundang yang Disambut Gembira, Kehadiran Polantas Menyapa Polres Blitar Kota di Sudut-sudut Blitar

Senin, 8 Desember 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Bukan warga yang datang ke kantor, justru petugas yang mendatangi masyarakat. Inilah terobosan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota melalui Polantas Menyapa. Pagi ini, di tengah kesibukan awal pekan, petugas tidak berdiam di balik meja. Mereka turun langsung, menyapa, dan membagi solusi tepat bagi urusan SIM dan pajak kendaraan.

Program ini menghadirkan layanan pro-aktif. Petugas tidak hanya menerima permohonan, tetapi aktif menjelaskan mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara lengkap dan transparan. Setiap langkah, dari persyaratan hingga ujian, mereka jabarkan dengan jelas untuk memotong rantai kebingungan yang sering dialami pemohon.

“Kami ingin hilangkan kesan berbelit. Dengan dialog langsung, semua jadi lebih cepat dan manusiawi,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, senin (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita baik juga mereka sampaikan. Pemerintah memperpanjang program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga 31 Desember 2025. Informasi krusial ini mereka sosialisasikan secara agresif untuk memastikan tak ada masyarakat yang ketinggalan manfaat. Bagi pemilik kendaraan, ini merupakan kesempatan emas untuk menghemat anggaran.

Namun, layanan dan insentif bukan satu-satunya misi. Inti dari Polantas Menyapa adalah menanamkan budaya tertib. Petugas dengan tegas menekankan bahwa kepemilikan SIM yang mudah dan manfaat pajak harus berbanding lurus dengan tanggung jawab di jalan raya.

“SIM dan pembebasan pajak adalah fasilitas. Ijazah pengguna jalan yang sebenarnya adalah keselamatan. Kami ingatkan, kedisiplinan adalah tameng utama mencegah pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Blitar,” tegasnya.

Program ini mendapatkan sambutan hangat. Warga merasa dipermudah dan mendapat informasi yang kerap sulit diakses. Pendekatan tanpa sekat ini dinilai efektif membangun kesadaran hukum, sekaligus memangkas waktu dan biaya perjalanan warga.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus menggalakkan Polantas Menyapa. Inisiatif ini menjadi bukti transformasi paradigma kepolisian dari pelayan yang menunggu, menjadi mitra pro-aktif yang menjemput bola demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Berita Terkait

Cepet dan Kece! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan STNK dan SIM Bulan Ramadhan
Ramadhan 1447 H, Satpas Blitar Kota Luncurkan Polantas Menyapa dengan Nuansa Islam
LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak
Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan Inovatif Saat Ramadhan 1447H
Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami
Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:52 WIB

Cepet dan Kece! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan STNK dan SIM Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:06 WIB

Ramadhan 1447 H, Satpas Blitar Kota Luncurkan Polantas Menyapa dengan Nuansa Islam

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:50 WIB

LP Jalan di Tempat, Keluarga Korban Desak Polisi Bertindak

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09 WIB

Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:54 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota Layanan Inovatif Saat Ramadhan 1447H

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:16 WIB

Polantas Menyapa Ramadhan, Satpas Polres Blitar Kota Hadirkan Pelayanan SIM Bernuansa Islami

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:57 WIB

Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta, AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Sastresnarkoba Polresta Sidoarjo

Senin, 23 Februari 2026 - 11:48 WIB

Berita Terbaru