Badung, Surya Indonesia.net – Pada 1 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Kunjungan Kasih di Panti Asuhan Benih Harapan, Jalan Panji No. 7 Br. Kwanji Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Perayaan Natal Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., secara langsung menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada Panti Asuhan Benih Harapan. Penyerahan ini turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung, antara lain Asisten Intelijen Kejati Bali Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Kejati Bali I Ketut Terima Darsana, S.H., Sekretaris Dinas Sosial Badung A.A. Istri Agung Swandewi, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.
Rombongan Kejaksaan disambut hangat oleh anak-anak panti melalui penampilan angklung dan nyanyian sebagai ungkapan kegembiraan atas kunjungan tersebut.
Panti Asuhan Benih Harapan berada di bawah Yayasan Benih Harapan yang diketuai oleh Putu Yusak Edward. Panti ini mengasuh 56 anak, terdiri atas 53 anak di dalam panti dan 3 anak yang diasuh di luar panti. Panti tersebut sebelumnya telah menerima manfaat dari program Penetapan Hak Perwalian Anak, sebuah inovasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Badung yang untuk pertama kalinya diterapkan di Bali sebagai langkah perlindungan terhadap hak pendidikan dan administrasi kependudukan anak-anak yatim piatu dan kurang beruntung.
Melalui program tersebut, pada 30 Juli 2025, tiga anak panti telah resmi memperoleh Penetapan Hak Perwalian, yaitu:
1. Matthew Otthield Ramirez Purba
Penetapan Nomor: 375/Pdt.P/2025/PN Dps (10 Juni 2025)
2. Rafael Hardy Angelo Konkase
Penetapan Nomor: 376/Pdt.P/2025/PN Dps (4 Juli 2025)
3. Febri Christiani Nanotek
Penetapan Nomor: 377/Pdt.P/2025/PN Dps (4 Juli 2025)
Kepala Panti Asuhan, Putu Yusak Edward, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Badung atas perhatian dan dukungan yang diberikan, serta berharap dua anak lainnya dapat segera difasilitasi proses penetapan hak perwalian pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, memberikan apresiasi atas inovasi Kejaksaan Negeri Badung yang telah menginisiasi program penetapan hak perwalian anak. Beliau meminta agar Kejaksaan Negeri Badung melanjutkan pendampingan terhadap dua anak lain di Panti Asuhan Benih Harapan untuk diajukan dalam program Penetapan Hak Perwalian Tahun 2026. Selain itu, Kejati Bali juga mendorong Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah hukum Bali untuk mencontoh dan mereplikasi program inovatif tersebut sebagai bagian dari komitmen perlindungan anak.
Kegiatan bhakti sosial ini menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan terhadap perlindungan anak tidak berhenti pada pemberian penetapan hak perwalian semata. Kehadiran Kejaksaan di Panti Asuhan Benih Harapan merupakan wujud pendampingan berkelanjutan untuk memastikan anak-anak yang telah memperoleh hak perwalian tetap mendapatkan dukungan, perhatian, serta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.
(irn)





















