Breaking News

WNA Kedua Ditangkap, Sebuah Villa di Pantai Seseh Diduga Jadi Tempat Produksi Narkoba Bentuk Liquid

Senin, 1 Desember 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Upaya cepat petugas gabungan Polres Badung dalam menindaklanjuti penangkapan seorang WNA berinisial Q.A.A.S. di Jalan Pantai Batu Bolong yang diduga membawa kokain langsung membuahkan hasil. Tidak ingin berhenti pada satu tersangka, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla kemudian melakukan pengembangan mendalam untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing tersebut.

Pada hari yang sama, Jumat (28/11/25) pukul 14.20 wita langkah pengembangan itu mengarah ke sebuah villa di kawasan Pantai Seseh, Desa Seseh, Kecamatan Mengwi, yang diketahui merupakan tempat tinggal pelaku Q.A.A.S. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria WNA lainnya berinisial K.L.R. (62), asal Amerika, yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan di dalam villa tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga buah vape siap pakai yang diduga berisi liquid mengandung narkotika, memperkuat dugaan bahwa villa tersebut dimanfaatkan sebagai tempat produksi atau peracikan narkoba dalam bentuk cair.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, dari penguasaan pelaku K.L.R, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 3 buah “Get Rich” berisi cairan diduga narkotika jenis CBD (kannabinoid), 1 botol kaca kecil berisi cairan diduga narkotika jenis CBD (kannabinoid), 1 bungkus kertas berisi bubuk berwarna cokelat yang diduga narkotika jenis heroin dan 2 unit handphone, warna rose gold dan hitam.

Penggeledahan yang diperluas di seluruh area villa juga menemukan sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi atau peracikan narkoba, di antaranya 147 unit vape kosong, 2 bendel plastik klip, 5 unit handphone dan 3 unit laptop. Temuan tersebut membuka dugaan kuat bahwa villa tersebut telah dijadikan lokasi meracik dan menyiapkan narkoba dalam bentuk liquid yang siap diedarkan menggunakan perangkat vape.

Kapolres Badung, AKBP Arif, menyampaikan dihadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (1/12/25) di loby Polres Badung, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim gabungan.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu WNA di Batu Bolong. Dari sana kami bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menemukan seorang WNA lainnya beserta barang bukti yang mengarah pada dugaan aktivitas produksi narkoba liquid di sebuah villa,” ujar Kapolres.

Langkah pengembangan cepat ini memperlihatkan kesigapan Polres Badung dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan WNA di wilayah Bali. Kasus ini pun masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika, apalagi yang melibatkan warga negara asing. Pengembangan kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, pelaku dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, (Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 4 Tahun Dan Paling Lama 12 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit 800 Juta Dan Paling Banyak 8 Milyar) ” tegasnya.

(irn)

Berita Terkait

Polres Badung Beberkan Perkembangan Kasus Kredit Fiktif LPD Mambal
Di Tengah Pengamanan Kunjungan Menteri, Polres Badung Amankan Pemotor WNA Diduga Bawa Kokain
Pangdam IX/Udayana : Tekankan Profesionalisme dan Soliditas ASN Menuju Indonesia Maju
Polres Bandara Ngurah Rai Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Bali
Manis Kuningan Kondusif, Polsek Abiansemal Maksimalkan Penempatan Personel Di Kawasan Wisata & Jalur Utama
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Panduan Ujian Teori dalam Polantas Menyapa
Fokus Pencegahan, Patroli Subuh Polsek Abiansemal Pantau Jalur Sunyi Berpotensi Rawan
Polsek Kuta Utara Amankan Obyek Wisata Saat Libur Hari Umanis Kuningan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Polres Badung Beberkan Perkembangan Kasus Kredit Fiktif LPD Mambal

Senin, 1 Desember 2025 - 16:10 WIB

WNA Kedua Ditangkap, Sebuah Villa di Pantai Seseh Diduga Jadi Tempat Produksi Narkoba Bentuk Liquid

Senin, 1 Desember 2025 - 16:05 WIB

Di Tengah Pengamanan Kunjungan Menteri, Polres Badung Amankan Pemotor WNA Diduga Bawa Kokain

Senin, 1 Desember 2025 - 13:08 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Bali

Senin, 1 Desember 2025 - 13:06 WIB

Manis Kuningan Kondusif, Polsek Abiansemal Maksimalkan Penempatan Personel Di Kawasan Wisata & Jalur Utama

Senin, 1 Desember 2025 - 13:04 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Panduan Ujian Teori dalam Polantas Menyapa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:04 WIB

Fokus Pencegahan, Patroli Subuh Polsek Abiansemal Pantau Jalur Sunyi Berpotensi Rawan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:01 WIB

Polsek Kuta Utara Amankan Obyek Wisata Saat Libur Hari Umanis Kuningan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Badung Beberkan Perkembangan Kasus Kredit Fiktif LPD Mambal

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB