Breaking News

Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal 2 Milyar.

Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience. Jumat, (28/11/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang perlindungan satwa dan kewaspadaan terhadap penipuan berbasis media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Ditkrimsus Polda Bali yang dihadiri oleh PS Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bali Ipda I Putu Diarsa Putra, S.H. hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, Paur Polsus Ditbinmas Polda Bali Iptu I Made Ambo Arjana, S.H.,M.H. dan Kasi Korwas DitResiber Polda Bali Iptu Bagus N.S Putra menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat dan kewaspadaan terhadap penipuan berbasis online.

Dilanjutkan dengan meberikan materi Arahan tentang perlindungan satwa yang seharusnya dilakukan dan pelestarian satwa agar tidak punah.

Dengan demikian, Arahan tentang perlindungan satwa dan kewaspadaan terhadap penipuan berbasis media sosial di Wilayah Polda Bali.

( red)

Berita Terkait

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
Jumat Bersih, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kerja Bakti di Mako
Patroli Sambang Polsek Baturiti, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan
Polsek Pupuan Laksanakan Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Anggota sebagai Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian dan Dedikasinya Kepada Polri
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben
Perkokoh Solditas dan Sinergitas Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Polsek Kerambitan dan Anggota Koramil 1619-05 Kerambitan Laksanakan Coffee Morning

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:21 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:15 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:09 WIB

Jumat Bersih, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kerja Bakti di Mako

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:06 WIB

Patroli Sambang Polsek Baturiti, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Perkokoh Solditas dan Sinergitas Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Polsek Kerambitan dan Anggota Koramil 1619-05 Kerambitan Laksanakan Coffee Morning

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:00 WIB

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi melalui Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan di Desa Baturiti dengan Perbekel Desa Baturiti

Berita Terbaru