Breaking News

Polantas Menyapa Solusi Cerdas Blitar Kota Urus STNK Mudah, Paham Aturan Juga

Kamis, 27 November 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra 2025, jajaran Satpas dan SAMSAT Satlantas Polres Blitar Kota menghadirkan inovasi pelayanan melalui program ‘Polantas Menyapa’, Kamis (27/11/2025). Tidak sekadar melakukan penindakan, kegiatan ini justru mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pelayanan langsung dan edukasi komprehensif kepada masyarakat.

Tim anggota satlantas turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan detail mengenai standar pelayanan terbaru dan tarif PNBP yang berlaku. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan transparan mengenai semua prosedur perpanjangan STNK dan BPKB,” jelas Iptu Samsul Kasi Humas Polres Blitar Kota. Menurutnya, layanan ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Program yang secara khusus menyoroti lima pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Zebra 2025, Penggunaan ponsel saat mengemudi,Pelanggaran batas kecepatan,Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan,Berkendara under influence dan Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan masih banyak pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, ini sangat berbahaya,” tambah Iptu Samsul sembari menunjukkan data temuan di lapangan.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melanjutkan program ‘Polantas Menyapa’ ini secara berkelanjutan. Kedepan, kegiatan akan diperluas ke lokasi-lokasi keramaian lainnya seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan kawasan perkantoran.

“Ini adalah bentuk nyata transformasi Polri yang melayani, mendidik, dan menegakkan hukum secara proporsional,” pungkas Iptu Samsul. Program ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Berita Terkait

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Berita Terbaru