Breaking News

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATRA UTARA | SURYA INDONESIA || – Dugaan Kasus hilangnya Mesin Colt Diesel Dum Truck di Gudang Penyimpanan Barang bukti  Satlantas Polresta Deliserdang yang terletak di jalan setia Budi Lubuk Pakam kembali menguap ke Publik.

Di mana di ketahui terdapat Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 Komponen spare part Rahib hilang tanpa sebab di dalam  satu unit Mobil Dum Truck  Jenis Mitsubishi Nomor Polisi BK 8698 EX yang merupakan barang bukti peristiwa  Lakalantas pada tanggal 24 Februari 2024 .

Barang bukti Mesin  Colt Diesel Dum Truck tersebut berasal dari peristiwa perkara kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, lokasi kecelakaan tersebut juga di ketahui berada sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan yang di himpun tengah hilangnya barang bukti tersebut dijaga oleh seorang petugas jaga gudang  bernama Sustiono.

Peran dan tanggung jawab petugas jaga gudang ini kini menjadi sorotan, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru  Onderdilnya Rahib tanpa kejelasan.

“TKP Pasar Melintang Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar Nara sumber yang mengikuti kasus ini, Sabtu (15/11).

Sebelumnya, pemilik barang bukti melalui kuasa hukumnya ” Guntur & Fathner ”  telah mendapat  kejelasan, bahwa pihak terkait ( Unit Laka lantas)  yang telah berjanji akan mengganti mesin dsn spare part yang hilang, namun hingga kini tidak ada realisasi.

Karena merasa prosesnya diulur-ulur, kuasa hukum akhirnya melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang pada tanggal  11 November  2025.

Hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian merupakan persoalan serius yang membuka dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.

Publik menuntut Polresta Deli Serdang untuk bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Kini sorotan tertuju kepada bagaimana Polresta Deli Serdang mengusut hilangnya mesin Colt Diesel ini, memeriksa pihak-pihak terkait termasuk petugas yang berjaga, serta memastikan pemilik mendapatkan keadilan dan tanggung jawab yang layak.

Dan hari ini Senin, (17/11/2025) Tim Investigasi Wartawan yang telah mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Resti SIK, Tim Wartawan  mendapatkan arahan untuk menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robet Gultom dan kepada Tim Wartawan, Iptu Robert Gultom menjelaskan  bahwasanya saat itu di tahun 2024, Ia nya hanya menerima LP-nya saja dan Proses penyelesaian Restorative Justice di tangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu yakni, AKP Nasrul.” Ujar Iptu Robet Gultom kepada Tim Wartawan.

Sementara AKP. Nasrul Kanit Lakalantas yang menangani kelanjutan kasus tersebut saat itu 2024 yang saat ini telah menjabat  Wakasat Lantas di tahun  2025 menjelaskan kepada Tim Wartawan:

” Hal hilangnya Mesin Colt Diesel tersebut adalah  tanggung jawab bersama dan besok akan bertemu dengan Pengacara si pemilik Mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan hal ini ” Jelas  AKP. Nasrul dihadapan Tim Wartawan. (Tim)

Berita Terkait

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat
Masyarakat Enam Desa Tuntut Hak ke PT Barapala
Polantas Menyapa, Cara Polres Blitar Kota Gaungkan Operasi Zebra 2025
Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah
Jangan Pakai Calo! “Polantas Menyapa” di Blitar Kota Buka Informasi Pajak Kendaraan
Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:24 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Masyarakat Enam Desa Tuntut Hak ke PT Barapala

Senin, 17 November 2025 - 10:26 WIB

Polantas Menyapa, Cara Polres Blitar Kota Gaungkan Operasi Zebra 2025

Minggu, 16 November 2025 - 18:05 WIB

Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 10:15 WIB

Jangan Pakai Calo! “Polantas Menyapa” di Blitar Kota Buka Informasi Pajak Kendaraan

Sabtu, 15 November 2025 - 10:04 WIB

Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sabtu, 15 November 2025 - 00:06 WIB

Pelaku bernama Sugiono (31). Ia mengambil dua cincin milik Naila Alfi Syarifah (23), warga Desa Setrohadi, yang tak sengaja tertinggal di SPBU

Berita Terbaru

Serba-Serbi

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 09:37 WIB

Hukum

Masyarakat Enam Desa Tuntut Hak ke PT Barapala

Selasa, 18 Nov 2025 - 06:52 WIB