Blitar/suryaindonesia.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas berupaya mendekatkan diri dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan administrasi kendaraan bermotor.
Program ini menjadi sarana interaktif antara polisi lalu lintas dan masyarakat, yang dilaksanakan secara rutin guna menciptakan komunikasi dua arah, transparansi, serta pelayanan yang lebih humanis. Dalam kegiatan terbaru yang berlangsung, pada Sabtu (15/11), fokus utama sosialisasi adalah tentang standart pelayanan di samsat berdasarkan jenis dan Tarif PNBP yang berlaku.
Kasat LantasAKP Agus Prayitno, melalui Kasi humas, Iptu Samsul anwar, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menjawab rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap tata cara pembebasan sanksi pajak dan bea balik kendaraan bermotor dari Pemprov Jatim.
“Program Polantas Menyapa kali ini menyasar wajib pajak yang datang ke untuk mengurus Dokument kendaraan. Kami ingin memastikan proses mutasi berjalan lancar, cepat, dan sesuai prosedur tanpa praktik percaloan,” ujar Iptu Samsul.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan penjelasan mengenai tahapan penting dalam proses pembayaran PNBP dan Pajak, Pemohon diwajibkan melunasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak yang masih tertunggak.
Samsul menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus administrasi, karena seluruh prosedur sudah diatur secara jelas dan terbuka.
“Seluruh prosedur sudah terstruktur dan transparan. Jika ada warga yang merasa dipersulit atau dimintai biaya di luar ketentuan resmi, segera laporkan kepada petugas,” tegasnya.
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga menyampaikan kepada Masyarakat untuk tertib berlalu lintas seiring akan dilaksanakannya Operasi Zebra 2025.





















