Denpasar, Surya indonesia.net – Warga Bali dibuat geger setelah beredar tiga video tidak senonoh yang diduga melibatkan seorang pelajar SMA/SMK di Denpasar. Video tersebut pertama kali disebarluaskan oleh sebuah akun di media sosial yang secara sengaja menambahkan watermark pada unggahannya.
Dua video masing-masing berdurasi 57 detik dan 1 menit 20 detik, sementara satu video lainnya berdurasi 1 menit 33 detik. Dalam salah satu video, terduga pemeran tampak mengenakan pakaian adat Bali lengkap dengan benang tridatu di pergelangan tangan, sehingga memperkuat dugaan bahwa ia berasal dari Bali.
Konten tersebut dengan cepat menyebar dan memicu keresahan masyarakat, terutama para orang tua. Banyak pihak menilai bahwa penyebaran video ini tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga merupakan tindakan pidana karena melibatkan anak di bawah umur.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai identitas pemeran maupun proses penyelidikan terkait motif penyebar video. Aparat juga diharapkan segera menindak akun yang pertama kali mempublikasikan konten tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan atau menyimpan video tersebut karena dapat dijerat Undang-Undang ITE dan UU Perlindungan Anak.
( red )





















