Jakarta , Surya indonesia.net – Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape. Penyitaan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge ini nilai ekonominya ditaksir sekitar Rp42,5 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Banten, Rabu (12/11) mengatakan dalam pengungkapan kasus ini terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial AS, KH, CW, dan SY. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 8.500 cartridge diduga berisi cairan etomidate,” katanya saat menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.
Kombes Ronald menerangkan pengungkapan modus peredaran narkoba melalui liquid vape ini diawali dari informasi pengguna jasa di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, yang menemukan seorang pengguna catridge etomidate di daerah Ciledug Indah. “Penangkapan terhadap tersangka AS di daerah Ciledug Indah dan melakukan penggeledahan badan dan rumah yang menyimpan catridge yang mengandung etomidate sebanyak 960 unit catridge,” terangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti catridge vape diperoleh dari seorang berinisial KH di daerah Mangga Dua, Jakarta Pusat. Dari informasi tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KH di salah satu ruko di daerah Mangga Dua dengan menemukan catridge vape sebanyak 5.000 unit.
“Pengakuannya barang itu diperoleh dari pelaku B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berada di Malaysia. Selanjutnya dilakukan analisa IT dan pengecekan alat komunikasi tersangka KH dan AS didapatkan petunjuk bahwa terduga pengendali peredaran catridge vape adalah orang yang sama,” kata Kombes Ronald.
( red )





















