Jember, suryaindonesia.net, – Seorang wartawan mendapat tekanan dan perlakuan tak menyenangkan dari oknum yang mengaku sebagai pejabat desa di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Hal itu terjadi setelah media memberitakan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di salah satu desa setempat yang diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa papan informasi.
Oknum tersebut, diketahui terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek TPT dan juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia merasa tidak terima dengan pemberitaan yang memuat kritik terhadap proyek tersebut.
Keesokan harinya, awak media mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke kantor desa, namun kepala desa tidak berada di tempat.
Tak lama kemudian, wartawan menghubungi S, salah satu bendahara proyek yang akhirnya datang ke Koramil bersama tiga rekannya.
Alih-alih memberikan klarifikasi, dua oknum—yakni S dan seorang anggota BPD lainnya yang juga disebut sebagai ketua proyek—malah melontarkan kata-kata kasar dan mempertanyakan tujuan pemberitaan.
“Gimana pemberitaan itu, Mas? Warga Mayang yang mana? Saya ketua sekaligus BPD desa. Apa salah kalau BPD merangkap?, coba keproyek satunya,” ujar oknum BPD dengan nada tinggi.
“Objeknya kan sudah jelas. Saya tahu rumah kamu, aku BPD Tegalwaru. Saya minta kartu pengenal mu, saya foto ya, saya butuh bukti kalau kamu benar wartawan. Apa maksud dan tujuannya buat berita itu? Nyareh pesse? Selama ini yang saya tahu begitu,” kata s dan oknum BPD”, tambahnya. Jum’at 17/10/2025.
Pernyataan bernada intimidatif tersebut jelas mencederai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.
Terpisah, Sebelumnya warga setempat mempertanyakan proyek yang dibangun di sekitar kediamannya,”udah saya sampaikan kenapa papan namanya gak dipasang. Sebab kami warga sini, saya punya hak untuk mengetahui, biar warga tahu sumber proyek dan anggarannya berapa?,” Kata inisial PH ke Media.
Sebelumnya, media ini telah memuat berita berjudul “Warga Mayang Geram, Proyek TPT Diduga Asal Jadi, Tak Ada Papan Informasi, dan Minim Pengawasan.( Red).