Tabanan, Surya indonesia.net – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Jumat 3 Oktober 2025; Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nyoman Parka Susana, S. IP. bersama 3 personil Piket Fungsi Melaksanakan Patroli Blue Light pada Obyek vital, tempat keramaian dan perbelanjaan dalam upaya mencegah Tindak Kejahatan dan pelanggaran di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 Mulai Pukul 21.00 s/d 22.30 Wita. Patroli Blue light yaitu patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru bertujuan mencegah terjadinya tidak kejahatan atau pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan. Patroli difokuskan pada ruas jalan utama Denpasar-Gilimanuk, obtek vital, tempat keramaian dan tempat perbelanjaan. Selama patroli dapat berjalan aman dan lancar tidak ditemukan kejahatan dan pelanggaran.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan patroli blue light terus diintensifkan sesuai dengan route atau barcode yang telah ditentukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Sehingga patroli blue light benar-benar efektif dan berhasil guna dalam mencegah tindak kejahatan ataupun pelanggaran.
(irn)