Breaking News

๐ƒ๐ฎ๐ ๐š๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐œ๐š๐ฉ๐ฅ๐จ๐ค๐š๐ง ๐๐š๐๐š๐ง ๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Ÿ“ ๐Œ๐ž๐ญ๐ž๐ซ ๐จ๐ฅ๐ž๐ก ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ž๐ฎ๐ฆ ๐๐š๐ง๐œ๐š๐ฌ๐ข๐ฅ๐š ๐๐ข ๐‘๐ž๐ง๐จ๐ง

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.netย  โ€“ Pembangunan proyek monumental Gedung Museum Agung Pancasila di kawasan Renon, Denpasar, Bali, kembali menuai kontroversi serius. Proyek ini diduga telah mencaplok badan jalan umum selebar 5 meter, sebuah pelanggaran tata ruang yang berpotensi merugikan aset publik dan mengganggu fungsi lalu lintas.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah adanya laporan dan peninjauan lapangan yang menunjukkan bahwa batas terluar bangunan museum berdiri jauh melampaui Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan masuk ke dalam area yang seharusnya menjadi aset jalan. Laporan ini bahkan menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut sudah terjadi sejak tahun 2021 dan sempat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Melanggar Regulasi dan Fungsi Jalan
Menurut aktivis dan pihak yang menyoroti kasus ini, pencaplokan badan jalan oleh Gedung Museum Agung Pancasila merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi tata ruang dan perizinan. Area jalan selebar 5 meter yang dicaplok seharusnya berfungsi sebagai fasilitas umum, dan pengalihfungsiannya untuk kepentingan bangunan permanen dapat dikategorikan sebagai penyerobotan aset negara.
“Ini bukan hanya sekadar isu perizinan, tapi sudah menyangkut penyerobotan aset publik,” ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya. “Bagaimana mungkin sebuah proyek gedung yang membawa nama besar ideologi negara justru dibangun dengan melanggar regulasi dan mengambil hak publik atas badan jalan?”

Tuntutan Peninjauan Ulang dan Audit Perizinan
Meskipun Museum Agung Pancasila diharapkan menjadi landmark kebanggaan Bali, dugaan pelanggaran tata ruang ini menuntut peninjauan ulang yang mendalam. Pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali, didesak untuk segera:
* Mengaudit ulang seluruh proses perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek tersebut.
* Mengukur ulang batas lahan dan membandingkannya dengan peta aset jalan yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
* Menetapkan langkah tegas untuk mengembalikan badan jalan yang dicaplok ke fungsi semula, sesuai dengan ketentuan tata ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat kawasan Renon adalah pusat pemerintahan dan ikon publik di Denpasar, sehingga setiap pembangunan harus mematuhi standar dan regulasi yang ketat. Publik menantikan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini dan memastikan aset jalan umum tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan gedung, seberapapun pentingnya gedung tersebut.

( red )

Berita Terkait

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang
WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.
*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*
Persit Yon Armed 12 Ngawi: Merayakan Delapan Dekade Berkarya Mulia
RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi
WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif
Peran Aktif Sertu Tony Cahyono Lakukan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah Pemecutan Kelod
Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Pantau Jumat Agung GSJA Shalom Guna Atensi Jalannya Ibadah

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:23 WIB

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 April 2026 - 13:21 WIB

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Sabtu, 4 April 2026 - 13:17 WIB

*Pelayanan SPKT Polsek Baturiti, Pembuatan Laporan Kehilangan Berjalan Cepat dan Humanis*

Jumat, 3 April 2026 - 18:23 WIB

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Jumat, 3 April 2026 - 18:19 WIB

WFH Jumat di Polres Tabanan, Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Responsif

Jumat, 3 April 2026 - 16:49 WIB

Peran Aktif Sertu Tony Cahyono Lakukan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah Pemecutan Kelod

Jumat, 3 April 2026 - 16:47 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Pantau Jumat Agung GSJA Shalom Guna Atensi Jalannya Ibadah

Jumat, 3 April 2026 - 16:45 WIB

Puluhan Personel Kodim 1611/Badung, Apel Gabungan Dalam Aksi Bersih-bersih Lingkungan di Kuta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sengketa Lahan Medan Labuhan, PN Medan Mulai Temukan Titik Terang

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:23 WIB