Breaking News

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Sabtu, 4 April 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN,Surya Indonesia. Net – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara,”Jumat 03 April 2026.

​Dukungan ini menyusul semakin maraknya laporan mengenai kerusakan ekosistem dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota. WALHI Sumut menilai, aktivitas tambang yang tidak berizin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar akibat risiko bencana ekologis.

​”Kami mendukung penuh langkah berani dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Gakkum KLHK, untuk menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Langkah ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” ungkap perwakilan WALHI Sumut dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Efek Jera Bagi Pelaku dan Pemodal,
​WALHI Sumut juga mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menyentuh para pemodal atau “aktor intelektual” di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Menurut mereka, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.

​Selain penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya pengawasan pasca-penutupan lahan tambang. Hal ini bertujuan agar lahan yang telah rusak segera mendapatkan upaya rehabilitasi atau reklamasi guna mencegah terjadinya bencana longsor atau banjir bandang di kemudian hari.

​Melalui tindakan tegas yang kolaboratif, diharapkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi alam secara melanggar hukum. *(Tim)*

Berita Terkait

Polresta Denpasar Cegah Aksi Scammer Asing di Bali, Pengawasan Vila Diperketat  
Kapolresta Denpasar Silaturahmi dengan Awak Media, Sinergitas Demi Informasi Transparan dan Kondusifitas Kota
“Ngopi Kamtibmas” Polresta Denpasar Dilauncing, Perkuat Sinergitas Polisi Dengan Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota  
Kebakaran Dapur Tradisional di Sumerta Kelod, Polsek Dentim Sigap Datangi TKP  
DPP LPKAN INDONESIA Apresiasi Reformasi Propam Polri dan Tindakan Tegas Bareskrim Mabes Polri terhadap Oknum Perwira
APEL PIMPINAN PERSONEL POLSEK DENPASAR SELATAN TEKANKAN PENINGKATAN PELAYANAN DAN PATROLI KAMTIBMAS  
Kebangkitan Nasional di Era Digital, Dari Budi Utomo Menuju Generasi Emas Indonesia
Blue Light Patrol Polsek Dentim Sasar Titik Nongkrong Anak Muda dan Jalur Rawan Balap Liar  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:27 WIB

Polresta Denpasar Cegah Aksi Scammer Asing di Bali, Pengawasan Vila Diperketat  

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB

Kapolresta Denpasar Silaturahmi dengan Awak Media, Sinergitas Demi Informasi Transparan dan Kondusifitas Kota

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:23 WIB

“Ngopi Kamtibmas” Polresta Denpasar Dilauncing, Perkuat Sinergitas Polisi Dengan Masyarakat Jaga Kondusifitas Kota  

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:22 WIB

Kebakaran Dapur Tradisional di Sumerta Kelod, Polsek Dentim Sigap Datangi TKP  

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:21 WIB

DPP LPKAN INDONESIA Apresiasi Reformasi Propam Polri dan Tindakan Tegas Bareskrim Mabes Polri terhadap Oknum Perwira

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kebangkitan Nasional di Era Digital, Dari Budi Utomo Menuju Generasi Emas Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:18 WIB

Blue Light Patrol Polsek Dentim Sasar Titik Nongkrong Anak Muda dan Jalur Rawan Balap Liar  

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:16 WIB

Respon Cepat Aduan 110, Polsek Dentim Gerak Cepat Tangani Pengaduan Keributan di RS Dharma Yadnya  

Berita Terbaru