Breaking News

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | suryaindonesia.net || – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin 29/9/25.

Mereka mendesak mantan Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimi segera ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan yang memimpin langsung aksi di depan Kejati Sumut mengatakan mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi diduga menerima fee Rp 10 miliar lebih dari proyek smartboard Rp. 50 miliar dan proyek moubiler Rp. 50 miliar pada tahun 2024.

Proyek Dinas Pendidikan Langkat tersebut dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11 Kudus, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Kasus serupa juga diduga terjadi di dinas pendidikan kota Tebing Tinggi, dimana saat itu Pj Walikotanya adalah adiknya FH yakni MH, Serdang Bedagai, dimana FH adalah Sekdanya, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Kejari Langkat sangat lambat kali mengusut kasus korupsi ini, pekan lalu kami sudah ke sini meminta diambilalih kasus korupsi ini. Kami minta segera jadikan tersangka dan tangkap mantan Pj Bupati Langkat FH,” kata Asril Hasibuan.

Respon Kejati Sumut dan Tuntutan ke Gubernur

Desakan dari PERMAK tersebut direspon perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut, Heriansyah.

Heri mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Kejari Langkat dan dalam progres penyelidikan.

“Jika dua alat bukti sudah didapatkan pasti ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan. Kita tunggu perkembangannya, jika lambat juga progresnya, pasti diambilalih Kejati Sumut,” ucap Heriansyah kepada massa.

Setelah mendapat penjelasan, massa PERMAK berlanjut ke Kantor Gubernur Sumut Bobby Nasution. Massa menyampaikan tuntutan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang kini tengah bermasalah.

“Gubsu Bobby jangan mempertahan pejabat bersalah dan terindikasi korupsi smartboard dan moubiler Dinas Pendidikan Langkat. Dia ini sangat tidak pantas dipertahankan,” kata Asril Hasibuan.

Iwan dari staf perwakilan Kantor Gubernur Sumut berjanji menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Tim)

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru