Breaking News

KPK Segera Tahan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pada tahun anggaran 2021–2022.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah tiba di Jawa Timur untuk melakukan berbagai langkah penyitaan. “Sebentar lagi kami akan lakukan upaya paksa. Tim sudah ke Jawa Timur dan telah melakukan beberapa penyitaan,” jelas Asep dalam wawancara pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK sempat merencanakan penahanan terhadap salah satu tersangka yang merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi. Penahanan Kusnadi yang sempat dijadwalkan pada 10 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terpaksa dibatalkan karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kusnadi, yang termasuk di antara 21 orang tersangka dalam kasus ini, adalah salah satu penerima suap dalam skema dugaan korupsi dana hibah. Dari 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya berperan sebagai penerima suap, sementara 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Empat penerima suap, Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara, dan satu orang lagi adalah staf dari penyelenggara negara,17 pemberi suap dan 15 di antaranya adalah pihak swasta, sementara dua lainnya adalah penyelenggara negara.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini terkait dengan pengucuran dana yang dilakukan untuk sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur, yang sebelumnya telah diungkap oleh KPK pada 20 Juni 2025.

Dengan penahanan yang segera dilaksanakan, KPK berharap dapat mempercepat proses penyidikan dan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK juga berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek
Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka
Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan
Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #PoldaSumut Pasti Dicek

Senin, 29 September 2025 - 18:43 WIB

Massa PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan Rapat Perdana Membahas Situasi Kota Medan Semakin Mengerikan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:19 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 11:58 WIB

Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan

Selasa, 23 September 2025 - 18:51 WIB

Lampu Merah Maut, Truk Tabrak Motor di Blitar, Seorang Wanita Meninggal Dunia

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB