Breaking News

Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah, A-PPI Sumut Kecam Keras

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diketuai oleh Dedek Pradesa, yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat dan sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat.

Dedek Pradesa diduga terlibat dalam penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut pengakuan dari mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Trydarma yoga mengatakan yang sudah dikorbankan dalam kasus penggelapan ini mengatakan kepada media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya tidak seutuhnya bersalah, dana nasabah ada di rekening Dedek Pradesa diperkuat dengan bukti rekening koran atas nama Dedek Pradesa di Bank Muamalat, Bank Mandiri dan Bank BRI Syariah dan sebagian sudah dibelikan ketanah yang diatas namakan ke keluarganya,” Pungkasnya.

Dugaan penggelapan ini semakin diperparah dengan indikasi upaya Dedek Pradesa untuk mengalihkan aset yang dibeli dari dana nasabah tersebut ke atas nama keluarganya.

Tindakan ini menunjukkan niat jahat untuk menghindari kewajiban mengembalikan dana nasabah yang telah dirampas.

“Perbuatan ini lebih kejam dari koruptor,” tegas Ketua A-PPI Sumut Hardep.

“Koruptor mengambil uang rakyat dari kas negara secara sembunyi-sembunyi, sementara Dedek Pradesa diduga merampok langsung dari kantong dan tabungan rakyat. Ini mengakibatkan penderitaan besar bagi banyak keluarga,” pungkas Hardep .

Ketua A-PPI Sumut Hardep mendesak Ketua DPD partai Gerindra Bapak Adi Jona Prasetyo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Dedek Pradesa.

Perbuatan yang diduga dilakukannya telah mencemarkan nama baik partai dan sangat tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat yang seharusnya melindungi, bukannya mengeksploitasi, rakyatnya.

Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik terancam akibat perbuatan ini.

A-PPI Sumut juga menyerukan kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Dedek Pradesa agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dipulihkan.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya, dan seluruh dana nasabah harus dikembalikan secara utuh bukan dengan cara di cicil. Karena menyimpan dana di koperasi ini bukan bentuk hutang piutang tetapi simpan pinjam dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan,” tutupnya. (red.tim)

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru