Breaking News

Gragas! Oknum Wartawan Dilaporkan, Diduga Lakukan Pemerasan dan Pengancaman

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG, SURYA INDONESIA, – Tugas sebagai jurnalis seringkali disalahgunakan oleh oknum yang mengaku-ngaku wartawan. Hal ini tentu membuat rusak citra wartawan.

Berbekal tulisan yang tidak mengacu kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, oknum tersebut mengancam dan memeras orang yang diberitakan. Setelah korban menyerahkan sejumlah uang, tulisan yang ada dimedia tersebut langsung dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dialami Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan. Dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online republikpers.id.

Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta.

Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang dimuat di republikpers.id.

Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut.

Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF.

Menurut AF uang tersebut akan dibagi-bagikannya. Untuk AF dan S sebagai pihak yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redaksinya sebesar Rp. 2 juta.

Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta.

AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp. 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian.

Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp. 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. Tapi ketiga berita belum dihapus.

Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp. 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus.

Ismail Novendra yang akrab disapa Raja Tega selaku Kuasa Hukum Rahmat mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Bripda Alfikri Sandri selaku penerima Laporan Pengaduan pada
Piket Fungsi Ditreskrimsus, pengaduan itu akan segera diproses.

“Setelah ini pengaduan akan segera disampaikan kepada atasannya yakni Pak Dirreskrimsus. Nanti beliaulah yang menentukan tindaklanjutnya. Tunggu informasi dari penyidik nantinya,” ujar Alfikri.

Ismail Raja Tega meminta Polda Sumbar untuk segera memproses pengaduan kliennya. Agar kejadian pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oknum wartawan dan komplotannya tidak terjadi kepada masyarakat lain.

Ismail berharap Polda Sumbar bergerak cepat untuk memproses pengaduan Rahmat. Bahkan segera untuk menetapkan tersangka terhadap para pelaku yang terlibat dalam dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut.

“Keseriusan Kapolda Sumbar diminta dalam menindaklanjuti kasus ini sebab bagi korban, uang Rp. 4 juta tersebut sangat besar dan berharga sekali karena keluarga korban harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan pelaku”, ujar Ismail. (tim.red)

Berita Terkait

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman
Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:18 WIB

Markas OPM Kodap III Ndugama Dilumpuhkan, TNI Sita Ratusan Amunisi dan Uang

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman

Senin, 2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:15 WIB